CIREBON, AYOJAKARTA.COM -- Setidaknya 35% instansi pemerintahan di Kota Cirebon menjadi klaster Covid-19. Tidak hanya instansi pemerintahan, puskesman pun juga menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kota Udang.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Edy Sugiarto menyebutkan, selama pandemi, sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkot Cirebon telah menjadi klaster penyebaran Covid-19. Tak hanya kantor pemerintah, dari 22 puskesmas se-Kota Cirebon, 9 puskesmas juga telah menjadi klaster.
"Klaster perkantoran di Kota Cirebon sekitar 35%. Kalau puskemas ada 9 unit yang jadi klaster," ujarnya, Kamis (17/12/2020).
AYO BACA : Tambah Gedung Isolasi Covid-19, Jumlah Nakes di Jabar Tidak Memadai
Namun, dia memastikan, seluruh puskesmas kini telah 'bersih'. Dengan kata lain, para pegawai di 9 puskesmas yang terpapar Covid-19 telah pulih seluruhnya.
Berbeda dengan klaster perkantoran yang masih menyisakan beberapa penderita. Salah satu yang terbaru menimpa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon.
Selain Kepala Disnaker, Abdullah Syukur, virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit menular Covid-19 pula memapar sekretaris dinas maupun salah satu kepala bidang pada dinas tersebut.
AYO BACA : Situ Kanal Pademangan Layani Pemeriksaan Kesehatan 118 Warga
Sejauh ini, Syukur masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pejabat lainnya menjalani karantina di hotel yang disewa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.
Pihaknya telah memeriksa kesehatan seluruh kontak erat para pejabat Disnaker. Namun, hasilnya belum diketahui.
Selain Disnaker, instansi lain yang menjadi klaster perkantoran di antaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Inspaktorat, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup.
Lebih jauh, dia kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan cara disiplin mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.
"Jangan kendor terapkan prokes karena diprediksi puncak kasus pada Maret 2021," ucapnya.(Erika Lia)
AYO BACA : Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Segel 25 Kafe Ilegal di Cilincing

Share this article
Setidaknya 35% instansi pemerintahan di Kota Cirebon menjadi klaster Covid-19. Tidak hanya instansi pemerintahan, puskesman pun juga menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kota Udang.