TEBET, AYOJAKARTA.COM – Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal juga bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 untuk tahap 1 telah cair sejak Senin 9 November 2020.
Telah disalurkannya BLT atau BSU termin 2 tahap 1 diinformasikan langsung di akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Hore.. Cek Rekeningmu Ya! Subsidi Gaji atau Upah Termin 2 Tahap 1 sudah cair,” tulis @kemnaker dalam unggahannya Senin lalu.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BLT atau BSU termin 2 ini ada yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharuskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memadankan data penerima dengan data wajib pajak.
Ida mengatakan, dengan padanan data ini, akan lebih tervalidasi mana data pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan pekerja dengan gaji diatas Rp5 juta per bulan. Dengan demikian, pekerja forma yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima dana BLT atau BSU ini.
AYO BACA : PENCAIRAN BLT TERMIN 2 TAHAP 1: Sudah Cair ke BNI, Mandiri, BCA? Cek Lewat 5 Link Ini!
"Jadi, atas rekomendasi KPK, datanya akan kami padankan dengan data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami bisa melihat mana yang memang layak menerima subsidi dan mana yang tidak layak," ujar Ida seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Seperti penyaluran pada termin I, BLT atau BSU termin 2 langsung dikirim ke rekening penerima tanpa perlu “mampir-mampir. Dana yang bakal dicairkan yakni senilai Rp600 ribu perbulan selama 4 bulan, sehingga total dana subsidi yang akan disalurkan kepada pekerja yakni Rp2,4 juta. Namun dalam pencairannya dibagi dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp1,2 juta.
Oleh karena itu, kalian dapat memastikan dan cek nama kalian apakah bakal dapat atau tidak dana BLT atau BSU termin 2 dengan cara berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
AYO BACA : PENCAIRAN BLT TERMIN 2 TAHAP 1: Jumlah Penerima Bisa Berkurang, Cek Namamu dengan 8 Cara Ini!
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, n-mail, nomor handphone, dan password, kemudian klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor handphone yang terdaftar
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BP Jamsostek ke Kemnaker atau tidak
9. Jika nama kalian sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tetapi belum mendapatkan BLT atau BSU, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya
AYO BACA : Airlangga Optimistis Kehadiran Fintech Kurangi Pengangguran

Share this article
Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal juga bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 untuk tahap 1 telah cair sejak Senin 9 November 2020.