PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 11: Ini 5 Kelompok Prioritas Penerima Bantuan, Cara Daftar & Syarat Pendaftaran

PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 11: Ini 5 Kelompok Prioritas Penerima Bantuan, Cara Daftar & Syarat Pendaftaran (ilustrasi)/prakerja.go.id

PEMBUKAAN PRAKERJA GELOMBANG 11: Ini 5 Kelompok Prioritas Penerima Bantuan, Cara Daftar & Syarat Pendaftaran (ilustrasi)/prakerja.go.id

TEBET, AYOJAKARTA.COM –Program Kartu Prakerja yang sudah meluncur sampai gelombang 10 berpeluang berlanjut ke gelombang 11. Kalian yang nanti masih mau mencoba ikutan, mungkin bisa menyimak tentang siapa kelompok yang diprioritaskan mengikuti program bantuan ini.

Kendati Komite Cipta Kerja (KCK) memberikan sinyal rencana pembukaan Prakerja gelombang 11 pada akhir Oktober, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi tentang hal itu. Sementara itu, masih banyak masyarakat yang kerap bertanya tentang siapa yang berhak menerima bantuan Program Kartu Prakerja.

Menurut keterangan, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, ada 5 kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima bantuan. Kriteria kelompok tersebut adalah:

  1. mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih

  2. bekerja pada sektor informal

  3. bekerja pada sektor UMKM

  4. mempunyai gaji yang relatif rendah

  5. mereka yang paling terdampak akibat pandemi.

Lima kelompok yang diprioritaskan untuk ikut program Kartu Prakerja itu disampaikan oleh Denni ketika melakukan perbincangan virtual dengan media, Senin 14 September 2020. Prioritas tersebut bisa dilihat dari isian aplikasi online setiap pendaftar yang melakukan registrasi pada dashboard Kartu Prakerja.

Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.

Terkait dengan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengaku belum mengetahui kapan tanggal pastinya.

“Belum ada (informasi terkait gelombang 11),” ujar Louisa kepada Ayojakarta, Selasa (20 Oktober 2020).

Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 11 kemungkinan dibuka pada akhir Oktober 2020. Komte masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.

“Intinya kami terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Mungkin sebelum akhir Oktober ini kami harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” jelas Rudy dalam Webinar Kartu Prakerja, Rabu (14 Oktober 2020).

Menurut Rudy, kuota peserta di gelombang 11 akan berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan. Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan,” tegasnya.

Selagi menunggu tanggal pasti, ada baiknya calon pendaftar wajib menyiapkan dokumen dan memperhatikan beberapa syarat untuk proses pendaftaran gelombang 11.

Syarat-syarat ini wajib diperhatikan agar dapat menjadi modal untuk lolos menjadi penerima Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif.

Bagi pendaftar yang ingin lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut:

1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK

3. Tanggal lahir harus sesuai KTP

4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)

5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi

6. Alamat sesuai KTP

7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)

8. Jenis kelamin

9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan

10. Status kebekerjaan

11. Foto KTP atas milik pendaftar.

Ke-11 poin di atas merupakan 'modal utama' bagi pendaftar Kartu Prakerja. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang diperoleh Manajemen Pelaksana, maka proses pendaftaran peserta bisa menjadi alasan mengapa peserta tersebut tidak lolos.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.