Perhatikan Syarat BLT untuk 3,5 Juta Guru Honorer! Kapan Cair? Ini Kata Kemendikbud

ilustrasi BSU honorer/ suhtterstock

ilustrasi BSU honorer/ suhtterstock

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sisa anggaran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak mencapai target awal sebanyak 15,7 juta pekerja akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disalurkan ke guru dan tenaga pendidik honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, data penerima BLT atau BSU Rp1,2 juta yang dapat lolos validasi ialah sebanyak 12,2 juta calon penerima. Artinya, tersisa anggaran untuk sekitar 3,5 juta calon penerima yang dapat disalurkan kepada guru dan tenaga pendidik honorer.

Guru dan tenaga pendidik honorer nantinya mendapatkan dana BLT atau BSU jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Di antaranya, guru dan tenaga pendidik honorer harus terdaftar dalam data Kemendikbud dan Kemenag.

Selain itu, guru dan tenaga pendidik honorer juga harus tercatat aktif pada Semester I 2020-2021 dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag. Lalu, guru honorer ini juga harus terdaftar di Dapodik dan PDDikti, serta sedang tidak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Meskipun rencana ini telah digaungkan oleh Menaker, tetapi jadwal untuk penyaluran dana BLT atau BSU guru dan tenaga pendidik honorer tersebut masih belum diungkapkan. Sebab, sampai saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan.

Sebelumnya, Ayojakarta pada 9 Oktober 2020 mencoba mengonfirmasi Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani. Namun, dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kepastian penyaluran BLT atau BSU untuk guru honorer tersebut.

Ayojakarta sekali lagi menanyakan perkembangan data guru honorer dan tenaga pendidik untuk calon penerima BLT atau BSU honorer kepada pejabat Kemendikbud, tetapi pejabat kementerian yang diurus Nadiem Makarim itu tetap belum dapat menjelaskan informasi terkait dengan hal itu.

“Kita tunggu regulasinya resmi terbit ya,” ujar Evy dalam pesan singkatnya pada Jumat, (16/10/2020).

AYO BACA : Pencairan KJP Plus Oktober Kapan? Biasanya Sih di Atas Tanggal 20-an Setiap Bulan

Ayojakarta juga sempat menghubungi Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Direktur GTK Dikmen Diksus), Praptono. Namun, pesan singkat WhatsApp Ayojakarta belum direspon.

Sebelumnya, pekan lalu, Praptono belum belum bisa memberikan perkembangan atau update terkait dengan pendataan para tenaga kependidikan (PTK) yang bakal menerima dana BLT atau BSU guru honorer. “Saya belum tahu,” ujarnya lewat pesan singkat ketika itu.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, menyatakan pihaknya sudah memvalidasi data untuk penerima BLT atau BSU guru honorer berdasarkan data real time Sistem Informasi Pendidik dan Teanga Kependidikan Kemenag (Simpatika) sebanyak 617 ribu orang.

“Dari jumlah itu, sebanyak 455 ribu guru di antaranya sudah mencatatkan nomor rekening,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2 Oktober 2020) lalu.

Sementara itu, 162 ribu guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika. Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.

Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi.

“Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing, sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” kata Zain.

Ayojakarta pun belum mengetahui mekanisme penyaluran BLT atau BSU kepada guru honorer. Sebagai perbandingan, berikut ini aluran pencairan bantuan pemerintah kepada pekerja dan buruh formal yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta:

AYO BACA : Pembukaan Prakerja Gelombang 11: Oktober Tinggal 10 Hari Lagi, Khalayak Tunggu Informasi Pendaftaran

1. Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang erdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

2. HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BPJamsostek.

3. BPJamsostek melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.

4. Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

5. Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.

6. Selesai check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

7. KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

8. Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan. 

AYO BACA : PENCAIRAN BLT (BSU) TAHAP 1 SAMPAI 5: Sudah 98,09 Persen, Termin 2 Cair Awal November!

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.