TEBET, AYOJAKARTA.COM - Kepengurusan baru Partai Gerindra sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM, dan diumumkan kepada publik. Namun, dalam kepengurusan baru kali ini, nama bekas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, tak lagi dimasukkan untuk periode 2020-2025.
Benarkah itu karena kerenggangan antara Arief Poyuono dengan partainya?
Belakangan, politikus Gerindra Habiburokhman yang kala itu menjabat Ketua DPP mencurigai adanya konspirasi di balik pernyataan Arief Poyuono yang dilakukan oleh oknum. Pasalnya, setiap kali Poyuono membuat pernyataan, hal tersebut selalu dikaitkan dengan Partai Gerindra.
Habiburokhman pun menegaskan berbagai pendapat yang dikeluarkan Poyuono tak mewakili partainya.
Suara.com - jaringan Ayojakarta telah menghubungi Poyuono perihal dirinya yang tidak lagi menduduki kursi Waketum Gerindra. Namun, hingga berita ini ditulis, Poyuono belum merespon.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru DPP Partai Gerindra setelah partai ini menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Agustus 2020.
"Tanggal 7 September tugas Prabowo Subianto yang diamanahkan Kongres (menyusun kepengurusan partai) telah selesai lalu menyampaikan kepada Kemenkumham. Sesuai UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dinyatakan kepengurusan partai telah sah kalau telah dinyatakan sah oleh Kemenkumham," kata Muzani dalam keterangannya yang disampaikan dalam channel Youtube Partai Gerindra, Sabtu (19/9/2020) malam.
Menurut dia, dalam penyusunan kepengurusan partai, Prabowo telah memperhatikan pandangan, nasihat, dan pemikiran dari masyarakat namun tidak semua pandangan dan usulan bisa ditampung.
Dia mengatakan, kepengurusan Partai Gerindra terbaru terdiri dari Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat 48 orang, Dewan Pakar 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
"Dari jumlah 292 orang terdiri dari 194 orang laki-laki atau 66,44% dan 98 perempuan atau 33,56%. Jumah itu telah melampaui ketentuan yang disyaratkan dalam UU Parpol yaitu 30% keterwakilan perempuan," kata dia.
Menurut dia, susunan kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 telah disahkan Kemenkumham setelah keluar Surat Keputusan Kemenkumham Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Berikut susunan kepengurusan DPP Partai Gerindra periode 2020-2025:
- Ketua Umum H. Prabowo Subianto
- Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad
- Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Dr. Fadli Zon
- Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Politik, Pemerintahan, Disiplin Partai dan Informasi Strategis Sugiono
- Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Dr. Edhy Prabowo
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Mayjen TNI Purn. Musa Bangun
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Potensi Jaringan, Koperasi, dan UMKM Dr. Ferry Joko Juliantono
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan drg. Putih Sari
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pemuda, Perempuan, dan Anak Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Habiburrokhman
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Sumaryati Amin Aryoso
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Infrastruktur Susi Marleny Bachsin
- Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Agama Mochamad Irfan Yusuf
- Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani
- Bendahara Umum Thomas Djiwandono
- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
- Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sugiono

Share this article
Menurut dia, dalam penyusunan kepengurusan partai, Prabowo telah memperhatikan pandangan, nasihat, dan pemikiran dari masyarakat namun tidak semua pandangan dan usulan bisa ditampung.