PROGRAM KARTU PRAKERJA GELOMBANG 7: Tersisa 3 Gelombang Lagi, Begini Cara Dapat Insentif

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Program kartu prakerja telah memasuki gelombang 7. Pada Kamis, 3 September 2020, Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja resmi membuka gelombang 7 untuk 800 ribu penerima. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan subsidi berupa program Kartu Prakerja sejak 11 April 2020. Program ini merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kini, penerima Kartu Prakerja sudah melebihi 3 juta penerima yang terbagi dalam beberapa gelombang. Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pihaknya butuh tiga gelombang lagi untuk memenuhi kuota yang diberikan pemerintah untuk penerima Kartu Prakerja, yakni sebesar 5,6 juta penerima.

Namun, bagi masyarakat yang masih belum dinyatakan lolos dalam program Kartu Prakerja 2020, tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan kembali melanjutkan program kartu prakerja pada 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Menurut Menkeu, kelanjutan program bantuan langsung tunai (BLT) dan kartu prakerja pada 2021 merupakan dukungan untuk membangun sumber daya manusia berkualitas dan mempunyai daya saing.

“Pemerintah pada 2021 akan melanjutkan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui PKH, Kartu Sembako, dan melanjutkan pemberian bansos tunai,serta melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja," kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (01/9/2020).

Lebih lanjut, kata Ani, berdasarkan pada penanganan Covid-19, pemerintah akan melakukan penguatan pelaksanaan program perlindungan sosial. Hal itu guna mempercepat penurunan kemiskinan akibat pandemi Covid-19, dengan melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial.

“Reformasi sistem perlindungan sosial dilakukan melalui perbaikan data masyarakat miskin dan rentan, integrasi dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif, serta penyempurnaan mekanisme pendanaan perlindungan sosial.”

Ketika ditanya mengenai rencana dari pemerintah tersebut, Louisa mengaku pihaknya akan selalu siap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. 

“Kami adalah manajemen pelaksana Kartu Prakerja dan selalu siap melaksanakan mandat dari Komite Cipta Kerja,” ucap Louisa ketika dihubungi Ayojakarta, Jum'at (4 September 2020).

Terkait dengan persiapan dan evaluasi yang akan dilakukan Manajemen Prakerja pada tahun depan, Louisa tidak banyak berkomentar. Dia mengatakan nantinya proses evaluasi akan dilihat ketika kuota penerima Kartu Prakerja pada 2020 sudah terpenuhi. 

Sejak gelombang 4 hingga 7, Manajemen Prakerja secara konsisten dapat menetapkan jumlah penerima Kartu Prakerja, yaitu sebesar 800 ribu. Berdasarkan hitungan Ayojakarta, sudah ada 3.876.811 penerima prakerja dari gelombang 1 hingga 7.

Meski sudah berlangsung hingga gelombang 7, pertanyaan tentang apa dan bagaimana insentif yang bisa didapat dari program Kartu Prakerja masih sering ditanyakan. Berikut ini beberapa pertanyaan dan pertanyaan seputar insentif program Kartu Prakerja seperti dilansir laman resmi program prakerja.go.id:

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

Siapa saja yang bisa mendapatkan insentif?

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei (akan ada 3 survei)

Kapan saya bisa mendapatkan insentif?

a. Insentif Pelatihan

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif Pelatihan jika:

Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan

Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

b. Insentif Survey

Akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Apakah saya bisa mendapatkan insentif jika belum mendapatkan persetujuan Kartu Prakerja?

Tidak, kamu hanya bisa mendapatkan insentif ketika kamu telah menjadi pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama kamu.

Di mana saya bisa mengecek jumlah insentif yang akan saya terima?

Kamu bisa cek pada akun dashboard kamu. Pastikan kamu cek statusnya secara berkala, ya.

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

  • Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
  • Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Apakah insentif diberikan secara tunai atau non-tunai?

Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.

Bagaimana saya mendapatkan insentif?

Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah kamu daftarkan di akun kamu melalui situs www.prakerja.go.id

Apa saja yang dapat saya gunakan dengan insentif?

Insentif dapat kamu gunakan untuk apa saja. Bisa untuk untuk meringankan biaya yang sudah kamu habiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa. Bisa juga kamu gunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.