AYO BACA : 7 Orang Ditangkap Terkait Pelemparan Bom Molotov di PDIP Bogor, Ini Motifnya!
AYO BACA : Inilah Peran dan Identitas Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Bogor
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pelemparan bom molotov. Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy, mengatakan motif para tersangka adalah emosi pribadi.
Namun, hingga kini petugas kepolisian masih mendalami motif kasus tersebut. "Sampai dengan saat ini, hasil dari keterangan tersangka karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto (Habib Rizieq) di DPR RI, Jakarta," ujar Roland di Polda Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).
Roland menjelaskan, petugas kepolisian masih memburu pelaku lainnya. "Proses penangkapan ini dilakukan selama dua hari, dimulai pada hari Kamis, kemudian kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Kemudian, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti dari para pelaku, yakni satu buah botol bekas sirup berisi bensin, sumbu warna hijau, lima pecahan kaca, satu buah flash disk 32 GB berisi rekaman CCTV, flashdisk 64 GB berisi 11 rekaman CCTV, motor Yamaha N-Max bernomor polisis B 3405 EPF, Honda Beat putih bernomor polisi F 6352 FEC, dan Honda Vario bernomor polisi F 3860 IG.
Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan bahwa para tersangka dijerat dua pasal. Pasal 187 KUHP dan Pasal 406 KUHP.
"Kami jerat ketujuh pelaku dengan pasal 187 KUHP, dan pasal 406 KUHP. Untuk pasal 187 ancaman hukumannya 12 tahun penjara, untuk pasal 406 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar Rudy. (Fichrii Hakiim)
AYO BACA : Teror Bom Molotov Kembali Sasar Kantor PDIP, Tiga Botol Rakitan Kembali Ditemukan

Share this article
Petugas kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pelemparan bom molotov. Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy, mengatakan motif para tersangka adalah emosi pribadi.