AYO BACA : 7 Orang Ditangkap Terkait Pelemparan Bom Molotov di PDIP Bogor, Ini Motifnya!
AYO BACA : Bom Molotov Sasar Kantor PDIP di Cianjur
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian berhasil mengungkap peran dan identitas pelaku pelemparan bom molotov di Bogor.
Tujuh pelaku pelemparan bom molotov diamankan petugas kepolisian dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Hingga kini, petugas kepolisian masih memburu pelaku lainnya.
Berikut identitas dan peran tersangka pelemparan bom molotov:
1. Seorang berinisial A.S (25) warga asal Bogor yang juga sebagai Pemimpin Laskar Islam/LPI Cileungsi. Ia berperan sebagai peracik bom molotov.
2. Seorang berinisial M.P (24) warga asal Bogor. Ia berperan sebagai pemantau situasi di TKP.
3. Seorang berinisial A (32) warga asal Bogor yang juga sebagai Pimpinan Majelis Quthbil Mala. Ia berperan sebagai penyedia tempat berkumpul atau perencanaan. Ia juga memberi fasilitas berupa motor yang juga dipakai untuk melakukan aksi tersebut.
4. Seorang berinisial S (35) warga asal Bogor yang juga anggota LPI Gunung Putri. Ia berperan sebagai pengendara motor.
5. Seorang berinisial N.M (23) warga asal Bogor. Ia berperan sebagai penumpang di motor S dan ia pun membeli bensin.
6. Seorang berinisial M.R.R (21) warga asal Bogor. Ia berperan sebagai pengendara yang membonceng F (DPO). F sebagai mantan Anggota LPI.
7. Seorang berinisial A.K (24) warga asal Bogor. Ia berperan sebagai pembuat bom molotov.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dan Pasal 406 KUHP.
"Kami jerat ketujuh pelaku dengan pasal 187 KUHP, dan pasal 406 KUHP. Untuk pasal 187 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara, untuk pasal 406 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar Rudy di Polda Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).
Rudy juga menegaskan agar pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri. "Para pelaku masih ada yang belum ketangkap, saya berharap menyerahkan diri. Karena kami sudah mengetahui identitas, alamat dan lokasi para tersangka lain berada," tegasnya.
Kemudian, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti dari para pelaku, yakni satu buah botol bekas sirup berisi bensin, sumbu warna hijau, lima pecahan kaca, satu buah flash disk 32 GB berisi rekaman CCTV, flashdisk 65 GB berisi 11 rekaman CCTV, motor Yamaha N-Max bernomor polisis B 3405 EPF, Honda Beat putih bernomor polisi F 6352 FEC, dan Honda Vario bernomor polisi F 3860 IG. (Fichri Hakiim)
AYO BACA : Teror Bom Molotov Kembali Sasar Kantor PDIP, Tiga Botol Rakitan Kembali Ditemukan

Share this article
Petugas kepolisian berhasil mengungkap peran dan identitas pelaku pelemparan bom molotov di Bogor.