LAMPUNG, AYOJAKARTA.COM – Pihak kepolisian dibuat pusing atas pengakuan seorang wanita berinisial MA (33), pelaku pembakaran bendera merah putih di Lampung.
Aksi pembakaran bendera Merah Putih yang dilakukan MA itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Saat diinterogasi polisi, MA mengaku sengaja membakar bendera Merah Putih.
Namun menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, MA kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
AYO BACA : Viral! Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Lampung Mengaku Diperintah PBB
"Jadi diakui oleh MA ini dia yang melakukan pembakaran ini dengan sengaja," kata Pandra saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Lantaran tak konsisten memberikan keterangan, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka.
Bahkan, polisi terpaksa membawa MA ke RS Jiwa untuk menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.
AYO BACA : Viral! Video Sekeluarga Makan di Pinggir Jalan Tol Cipali Bikin Kesal Warganet
"Saat ini, tengah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinisi Lampung untuk tes kejiwaan," kata Pandra.
Kasus ini terkuak setelah polisi menyelidiki video viral terkait aksi wanita yang membakar bendera Merah Putih dan sempat viral di media sosial.
Aksi pembakaran bendera itu diduga direkam MA dan disebarkan melalui akun Facebook pribadinya, MVDH. Menurut Pandra yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara.
"Setelah kita amankan, lalu anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti."
Dari penyelidikan sementara, motif MA membakar bendera Merah Putih tersebut karena mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB.
AYO BACA : Jakarta Sempit Bos, Makam di Tengah Jalan Gang Sempit

Share this article
Lantaran tak konsisten memberikan keterangan, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka.