CIREBON, AYOJAKARTA.COM -- Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menilai perbuatan Rahardjo, pria yang mengklaim sebagai keturunan Keraton Kasepuhan dan berhak atas takhta sultan, telah melanggar hukum.
Sebagai respons atas aksi pria dari Jakarta itu, Sultan Sepuh Arief menganggapnya layak dipolisikan. Dia juga memastikan, Rahardjo tak berhak atas takhta.
"Oknum yang mengaku telah mengambilalih Keraton Kasepuhan Cirebon bukanlah orang yang berhak atas takhta Keraton Kasepuhan Cirebon, baik secara silsilah, adat istiadat, serta tradisi yang berlaku secara turun temurun Kasultanan Kasepuhan Cirebon," katanya melalui siaran pers mengingat masih dalam perawatan atas sakitnya.
Arief menyebut tindakan itu merupakan tindakan iseng yang tak berdasar. Dia meyakinkan, yang bersangkutan tidak berhak atas gelar kerajaan.
Rahardjo juga, imbuhnya, bukan sultan dan bukan merupakan putra sultan. Gelar Sultan ditegaskannya, harus merupakan putra sultan, sebagaimana adat istiadat maupun tradisi yang berlaku secara turun temurun di Kesultanan Keraton Kasepuhan Cirebon.
Dalam hal ini, Arief memastikan dirinya memiliki hak secara turun temurun di Kesultanan Kasepuhan Cirebon. Pasca-upaya pengambilalihan, dia meyakinkan keraton sampai kini kondusif.
AYO BACA : Ngaku Keturunan Sultan, Pria Ambil Takhta Keraton Cirebon
"Wewenang dan kendali (ada pada) Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat," tegasnya.
Pihaknya menilai, perbuatan Rahardjo bersama sejumlah orang yang menyertainya, telah melanggar hukum karena mencemarkan nama baik dan masuk tanpa izin ke lingkungan keraton.
Oknum itu pula dituduh telah melakukan ancaman pembunuhan dan menyiarkan berita bohong. Karenanya, Rahardjo dan kawan-kawannya dipandang telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 dan KUHPidana.
"Karena itu, kejadian ini layak dilaporkan secara hukum ke kepolisian demi tegaknya hukum dan menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon," tutur Arief.
Pihaknya memohon doa dan dukungan dari para wargi kesultanan, pemerintah, maupun aparat keamanan. Kejadian itu sendiri dipandang memalukan dan aparat kesehatan diharapkan dapat menyelesaikan sebaiknya.
Semoga Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai bagian dari sejarah dan jati diri bangsa tetap lestari, aman, dan damai," tutupnya.(Erika Lia)
AYO BACA : New Normal, Keraton Kesapuhan Cirebon Kembali Dibuka

Share this article
Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menilai perbuatan Rahardjo, pria yang mengklaim sebagai keturunan Keraton Kasepuhan dan berhak atas takhta sultan, telah melanggar hukum.