SOREANG, AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan penambahan anggaran Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pengajuan penambahan anggaran yang dilakukannya sesuai dengan perintah KPU RI menyusul adanya ajuan kepada APBN.
"Memang mengajukan, tapi tidak tahu apakah dikoreksi lagi atau tidak oleh KPU RI. Kami mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp20,9 miliar," tutur Agus, Senin (15/6/2020).
Penambahan anggaran yang diajukan kepada KPU RI tersebut diperuntukan pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh tahapan Pilkada 2020.
AYO BACA : Reaksi KPU Soal 2,3 Juta Data Pemilih Pemilu 2014 Bobol
"Ada 4 item utama yang diajukan. Hand sanitizer, face shield, sarung tangan dan masker. Itu yang utama, ada juga item lainnya, seperti thermo gun," ujarnya.
Sebagian besar APD yang diajukan bisa digunakan secara berulang, kecuali sarung tangan berjenis sekali pakai.
"Tidak berbasis orang, tapi berdasarkan tahapan. Misalnya untuk tahapan ini, yang akan terlibat berapa orang dan memerlukan APD apa saja," katanya.
Namun pada prinsipnya, seluruh elemen di KPU, mulai dari komisioner, PPK, PPS dan PPDB dan KPPS akan mendapatkan APD selama tahapan pilkada berlangsung. (Mildan Abdalloh)
AYO BACA : Tidak Tepat Menyebut Data KPU Bocor, Jangan Jadi Alasan Bekerja Tertutup
![[Ilustrasi] KPU Kabupaten Bandung ajukan penambahan anggaran Pilkada Rp20,9 Miliar](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755682085013-pilkada_serentak_2020.jpg)
Share this article
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan penambahan anggaran Pilkada 2020.