JAKARTA, AYOJAKARTA.COM.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang merancang aturan mengenai SMK 4 tahun.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, mengatakan, nantinya lulusan SMK 4 tahun ini bisa mendapatkan ijazah D-1 atau D-2.
AYO BACA : Soal Polemik Relaksasi UKT, Begini Tanggapan Komisi X DPR-RI
"Akan kita coba inovasi SMK empat tahun, tapi nanti setara D-1 atau D-2. Ini sedang kita upayakan," kata Wikan, Rabu (10/6/2020).
Selain itu, Wikan mengatakan, kurikulum pendidikan vokasi akan dibenahi. Dia ingin membuat pembelajaran yang diterapkan berdasarkan proyek atau project base learning. Dia menjelaskan, proyek-proyek yang datang dari industri, dunia kerja, atau masyarakat masuk ke dalam kelas.
AYO BACA : Bahas Tahun Ajaran Baru, Komisi X Akan Panggil Nadiem Makarim
"Anak-anak harus memecahkan proyek itu dalam beberapa bulan. Hasilnya kembali ke proyek profesional atau ke masyarakat," kata Wikan. Program lainnya adalah wajib praktik kerja industri (prakerin). Dia menjelaskan, program ini berbeda dengan magang karena ada regulasi usia. Program prakerin ini bisa dijalankan anak SMK untuk mendapatkan pengalaman yang lebih banyak lagi. Menurutnya, di dalam program ini, softskill akan benar-benar diuji.
"Syarat lulus SMK ini tidak hanya menyelesaikan mata pelajaran SMK, tapi juga lulus prakerin yang performance-nya bisa diterima industri," kata Wikan.
Selanjutnya, dia juga akan meminta sekolah vokasi untuk bisa menghargai kompetensi. Adapun yang dimaksud Wikan adalah, sekolah vokasi harus memahami bahwa yang dibutuhkan industri adalah kompetensi.
Wikan mengatakan, meskipun industri membutuhkan kompetensi, mereka sering kali merasa kurang cocok dengan kompetensi lulusan sekolah vokasi. Maka dari itu, di sinilah diperlukan adanya 'pernikahan' antara sekolah vokasi dengan industri dari awal. Mulai dari menyusun kurikulum hingga mengajar bersama dibutuhkan dalam pernikahan ini.
AYO BACA : Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 12 Juni 2020
![[ilustrasi] Petugas membersihkan meja dan ruangan kelas di SMA Negeri 3, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa (9/6/2020). Selain bersih-bersih menggunakan cairan disinfektan, pihak sekolah juga mengatur jarak satu meter antarmeja dan kursi siswa sebagai antisipasi kegiatan mengajar dikelas dibuka kembali ditengah pandemi covid-19. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/ayobdg_bersih_bersih_sekolah_ncos_7.jpg)
Share this article
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang merancang aturan mengenai SMK 4 tahun.