BANDUNG BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Seorang warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, BS (38), diamankan polisi karena membawa sepucuk senjata api.
Kanit Reskrim Polsek Cileunyi Iptu Rina Lestari mengatakan, BS ditangkap di sebuah bengkel audio Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (5/6/2020) pagi.
"Kira-kira pukul 10.00 WIB, kami menerima laporan adanya orang mabuk di sebuah bengkel audio," tutur Rina, Senin (8/6/2020).
Pelapor menyebut jika BS yang sedang mabuk berat, cek-cok dengan seseorang di dalam bengkel.
"Kami kemudian melakukan pengecekan ke lokasi," katanya.
Saat didatangi oleh petugas, BS sedang mengokang senjata api berupa pistol jenis makarov.
"Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa ada perlawanan," ujarnya.
Hasil penggeledahan, pistol yang dikokang BS berisi dua butir peluru. Selain itu, di dalam mobil tersangka, didapati sepucuk air soft gun yang berjenis sama dengan pitol.
"Alasannya membawa senjata api, ingin mempersenjatai diri untuk perlindungan," imbuhnya.
Saat ini, Polsek Cileunyi masih melakukan pendalaman, baik itu asal senjata yang dimiliki tersangka, juga kemungkinan telah digunakan untuk tindak kejahatan.
"Pengakuannya tidak digunakan untuk tindak kejahatan. Tapi masih kami dalami dan kembangkan," ujarnya. (Mildan Abdalloh)
Share this article
Seorang warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, BS (38), diamankan polisi karena membawa sepucuk senjata api.