CIREBON, AYOJAKARTA.COM -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta pengelola obyek wisata maupun pusat belanja membentuk gugus tugas penanganan Covid-19.
Dalam kunjungannya ke salah satu mal di Kota Cirebon, Uu juga meminta pihak pengelola mal juga membuat surat pernyataan berisi kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan.
Dia mengingatkan, pada PSBB tahap kedua tingkat Provinsi Jawa Barat kini terdapat konsep baru yang berusaha diterapkan pihaknya berupa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami meminta pengelola mal membuat gugus tugas penanganan Covid-19," katanya kala mendatangi Grage Mall Cirebon dalam rangka monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan untuk kesopanan AKB, Rabu (3/6/2020).
Dia meyakinkan, dalam penerapan AKB, tempat ibadah dan pusat belanja diizinkan beroperasi, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Namun begitu, tak semua wahana diizinkan buka. Arena hiburan, seperti tempat bermain dan bioskop, masih harus tutup.
Pengelola mal pada bagian fesyen dan kafetaria harus memberlakukan kewajiban penggunaan sarung tangan karet bagi pengunjungnya.
"Karena di tempat-tempat itu akan banyak yang memegang barang yang dijual," ujarnya.
Dia memastikan, kewajiban-kewajiban itu sesuai arahan Gubernur Jabar. Bila tak keberatan, pihak pengelola mal bisa menjual sarung tangan karet.
Grage Mall dinilai Uu telah 90% menjalankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga jarak.
Corporate Secretary Grage Group, Ratu Sukmayani mengklaim, sudah menjalankan semua protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Seluruh penyewa di mal sudah buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang masih tutup hanya bioskop dan sarana hiburan. Jam buka mal pun sesuai imbauan Pemkot Cirebon, pukul 09.30 WIB sampai 21.00 WIB," bebernya.(Erika Lia)

Share this article
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta pengelola obyek wisata maupun pusat belanja membentuk gugus tugas penanganan Covid-19.