AYO BACA : Hindari Daging Celeng, Belilah Daging Sapi di Kios Resmi
AYO BACA : Perhatikan, Ini Beda Daging Celeng dan Sapi
TASIKMALAYA, AYOJAKARTA.COM -- Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya terus intensif melakukan pemantauan penjulan daging di beberapa pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pada Selasa (19/5/2020), pemantauan dan pemeriksaan daging dilakukan di pasar tradisional Kecamatan Singaparna.
Satu persatu kios penjual daging diperiksa Satgas Pangan yang terdiri dari anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian ketahanan pangan dan perikanan, TNI dan Satpol PP memeriksa kondisi daging.
"Kita tadi periksa kondisi dagingnya, apakah masih segar atau bagaimana. Kita periksa yang dipajang dan yang ada di kulkas, " kata Tim Satgas Pangan AKP Siswo Tarigan, seperti dikutip dari Ayotasik.com.
Bukan hanya memeriksa kondisi daging, kata Siswo, pihaknya juga menelusuri asal muasal daging yang dijual. Hal itu, untuk memastikan daging tersebut aman dan halal serta layak konsumsi.
"Pengakuan penjual, kebanyakan daging dari rumah pemotongan hewan milik pemerintah daerah. Jadi kita pastikan aman," kata Siswo.
Siswo mengakui, kerawanan masuknya daging babi atau tidak layak konsumsi ke pasaran cukup tinggi. Karena banyaknya permintaan daging dari masyarakat. Kondisi ini tentunya harus disikasi dengan terus melakukan pemantauan oleh satgas pangan dilapangan.
Setelah melakukan pemeriksaan di sedikitnya 7 kios pedagang daging, Siswo memastikan, daging yang dijual di pasar Singaparna dalam kondisi aman, baik dari segi kesehatan atau agama. Artinya tifak ada indikasi penjualan daging babi di wilayah Pasar Singaparna dan wilayah pasar lainnya. (Irpan Wahab Muslim)
AYO BACA : Selama Setahun, 4 Orang Ini Jual 63 Ton Daging Babi Berkedok Daging Sapi di Kabupaten Bandung

Share this article
Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya terus intensif melakukan pemantauan penjulan daging di beberapa pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.