GMKI: Terlalu Murahan Belva dan Andi Taufan Hanya Mundur, Ini Negara Hukum!

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma'ruf ketika diperkenalkan di halaman

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma'ruf ketika diperkenalkan di halaman

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut adanya dugaan korupsi yang dilakukan para staf khusus Presiden Joko Widodo.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Presiden Jokowi sendiri diminta segera memecat dan membubarkan posisi stafsus milenial itu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) DKI Jakarta, Jhon Roy P Siregar menegaskan, KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya tidak boleh pilih-pilih dalam memberantas korupsi.

“Kepada KPK, segeralah usut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh para staf khusus presiden itu. Jangan pilih-pilih dalam memberantas korupsi. Walaupun para staf khusus itu orang dalam istana, korupsinya harus dibongkar," tutur Jhon di Jakarta, Kamis (3004/2020).

Jhon Roy P Siregar yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Politik Dewan Pimpinan Pusat Serikat Rakyat Indonesia (DPP Serindo) ini menilai, sejak semula posisi stafsus seperti itu tidak perlu ada.

Selain hanya sebagai pemanis politik semata, stafsus milenial Presiden Jokowi tidak bisa berbuat apa-apa terhadap persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Padahal, lanjut mantan fungsionaris Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) itu, para stafsus digaji dengan angka yang fantastis, dilengkapi berbagai fasilitas dan kemudahan-kemudahan lainnya.

“Seperti banyak laporan yang kami sampaikan kepada staf khusus presiden, ke Istana Negara, mengenai persoalan-persoalan yang riil yang dihadapi oleh rakyat. Enggak ada tuh yang sukses diurusi dan dibenahi. Malah, indikasinya sangat kuat, justru para Staf Khusus itu hendak memperkaya diri sendiri, dan juga diduga turut bermain dalam persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat. Seperti di tengah pandemi Virus Corona ini," paparnya.

Senada dengan Jhon, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD GAMKI DKI Jakarta, Rapen AM Sinaga meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis segera menangkap Staf Khusus Presiden Jokowi. 

“Seperti Belva dan Andi Taufan Garuda Putra itu. Mereka itu staf khusus Presiden Jokowi yang harusnya segera ditangkap oleh Kapolri," kata Rapen. 

Pria yang berprofesi sebagai advokat dan dosen di Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menuturkan, perusahaan pribadi milik Andi Taufan Garuda Putra, yakni PT Amartha Mikro Fintek, bergerak di bidang pinjaman online atau financial technologi alias Fintech. Dari pengalaman dia menangani kasus-kasus klien, perusahaan jenis seperti itu banyak melakukan aksi-aksi dugaan penipuan, penggelapan hingga bermain proyek uang.

“Dari penelusuran kami, PT Amartha itu ada sejak tahun 2010 dan baru pada tahun 2019 lalu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, selama sembilan tahunan, perusahaan itu beroperasi secara ilegal dan melanggar hukum,” beber Rapen.

Rapen yang jebolan Pasca Sarjana bidang Magister Manajemen dan kini melanjutkan studi Pasca Saraja Hukum di UKI mencurigai selama menjabat stafsus milenial Jokowi, Taufan dengan telah menguntungkan korporasi, dengan kewenangan yang dimilikinya.

“Kemudian, dia memiliki kesempatan, yakni ketika Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19. Ada sarana karena jabatannya sebagai stafsus milenial Presiden Joko Widodo. Nah ini yang dugaan kuat dapat merugikan negara,” kata Rapen.

Karena itulah, Rapen menilai ada sangat banyak keanehan dan kejanggalan dari sepak terjang Taufan. 

Taufan pernah mengeluarkan Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 dengan kop Garuda Pancasila yang dilengkapi tulisan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Surat itu ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam surat itu disebutkan bahwa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menginisiasi program Relawan Desa Lawan COVID-19 sudah melakukan kerja sama dengan Amartha dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Andi Taufan sendiri adalah pendiri sekaligus CEO PTAmartha hingga saat ini.

“Kalau memang PT Amartha hendak membantu rakyat, mengapa tidak langsung disalurkan ke rakyat? Mengapa harus melalui PT Amartha itu? Kemudian, mengapa minta dukungan, melalui stafsus? Perusahaan kan kalau ada program CSR, misalnya, ya langsunglah salurkan. Kenapa perlu pakai surat komitmen segala. Di sinilah peranan pengusaha dan perusahaan membantu rakyat. Tanpa minta tolong pemerintah, apalagi camat,” jelas Rapen. 

Lagi pula, masih kata Rapen, keberadaan Stafsus Milenial Jokowi sepertinya tak memiliki tugas dan fungsi bagi bangsa dan negara ini. Padahal, mereka digaji dengan nilai yang tinggi.

“Kalau bahasanya teman-teman aktivis, itu Stafsus Milenial Presiden Joko Widodo adalah kaum milenial yang berwatak kolonial. Dan itu, ibaratnya dipakai untuk merampok uang negara. Itu kata aktivis loh,” cetus Rapen.

Karena itu, dia meminta Kapolri untuk segera menangkap dan memproses hukum Stafsus Milenial Presiden Jokowi. “Terlalu murahan kalau hanya minta maaf, dan mundur. Persoalan belum selesai loh. Ini negara hukum seperti yang ditegaskan Kapolri. Negara hukum ya diproses hukumlah,” tegasnya.

Presiden Jokowi telah menunjuk 13 staf khusus yang akan membantu tugasnya sebagai kepala negara.

Tujuh di antara staf khusus presiden berasal dari kalangan milenial. Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma'ruf.

“Di situasi ancaman wabah COVID-19 ini, malah mereka itu yang berperangai memancing di air keruh. Dan melanggar hukum. Ini tidak bisa didiamkan begitu saja, Pak Presiden,” tandas Rapen.

Pekan lalu, Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra kompak mundur sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.

Diketahui, Belva mundur usai muncul polemik Ruangguru sebagai mitra Kartu Prakerja. Sementara itu, Andi mundur usai polemik suratnya kepada para camat terkait kerja sama dukungan relawan Amartha dalam menanggulangi COVID-19.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.