AYO BACA : Larangan Mudik, Pemkot Tegal Siapkan Gedung Olahraga untuk Isolasi Warga yang Bandel
AYO BACA : Kemenhub Yakin Sudah Tutup Semua Jalan Tikus
TEGAL, AYOJAKARTA.COM -- Anggota Satlantas Polres Tegal Kota kembali melakukan penyekatan pemudik di pintu masuk Terminal Tegal, Senin (27/4/2020).
Dalam penyekatan tersebut, petugas memberhentikan kendaran bernomor polisi luar Kota Tegal, utamanya kendaraan dari Jakarta dan Jawa Barat. Mereka satu persatu diperiksa KTP dan surat-surat serta bawaannya.
Petugas juga terpaksa meminta minibus Elf bernopol E 7030 QA yang membawa sejumlah anak buah kapal (ABK) untuk putar balik ke lokasi pemberangkatan.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Bakti Kautsar Ali mengatakan, sejak hari pertama diberlakukannya larangan mudik hingga saat ini, sudah ada 30 kendaraan yang diminta untuk putar balik.
"Hasil penyekatan siang tadi, ada Elf dari Indramayu bawa ABK. Kita cek KTPnya, semua dari Indramayu. Kita suruh putar balik," katanya.
Menurutnya, sampai dengan saat ini, sudah tidak ada aktivitas bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Tegal. Hanya saja, aktivitas kendaraan umum sudah didominasi oleh bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
"Sudah 95% persen, Terminal Tegal sepi dari keluar masuk bus AKAP," ucapnya.
Bakti mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 25 Tahun 2020, bus AKAP dilarang melakukan perjalanan. Hal itu termasuk aturan larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
Sementara pengendara yang menggunakan mobil pribadi sudah mulai ada pergerakan. Sedangkan pemudik dengan sepeda motor belum didapati.
"Di terminal kita menyekat pemudik yang mau masuk ke Jateng. Sehingga setelah Gerbang Tol Brebes (Brexit) kita menyekat di Terminal Kota Tegal. Kalau kedapatan bawa pemudik kita suruh putar balik," pungkasnya. (Lilisnawati)
AYO BACA : 18 Jam di Dua Pos Penyekatan, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Share this article
Dalam penyekatan tersebut, petugas memberhentikan kendaran bernomor polisi luar Kota Tegal, utamanya kendaraan dari Jakarta dan Jawa Barat.