PULANG PISAU, AYOJAKARTA.COM - Tiga cewe yang masih SMA melakukan siaran langsung atau live di media sosial instagram sambil membuka bra yang sedang dikenakan. Mereka diciduk polisi dan mengaku sedang mabuk saat melakukannya. Tak hanya itu, di HP mereka juga ditemukan foto syur. Belum ada keterangan pasti apakah ketiganya terlibat dalam prostitusi online.
Kasat Reskrim Pulang Pisau, Iptu Jhon Digul Manra mengatakan, ketiga remaja putri ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Karena kasus ini terjadi di Palangka Raya, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Polresta Palangka Raya untuk ditindaklanjuti.
"Kini ketiga gadis yang masih sekolah di salah satu SMA di Pulang Pisau itu sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata John Digul di Pulang Pisau, Kamis (23/4/2020).
AYO BACA : Waduh, Pemain Ini Pesta Seks di Tengah Pandemi Covid-19
Lokasi di dalam video tersebut diduga dibuat dalam sebuah kamar wisma di Jalan Cik Ditiro Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Para remaja itu diciduk polisi di Kecamatan Kahayan Hilir. Ketiganya mengakui membuat video tak senonoh live siaran langsung melalui aplikasi instagram dengan akun _eyyenn_ yang direkam oleh akun Keviljhns.
Terkait apakah remaja putri ini juga terkait dengan prostitusi online, Jhon Digul tidak berkomentar banyak. Kasus video viral buka bra yang melibatkan ketiga siswi di Pulang Pisau ini telah ditangani oleh Polresta Palangka Raya.
AYO BACA : Tak Takut Corona, 14 Orang Gelar Pesta Seks dan Narkoba
"Polisi setempat sudah mengamankan ketiga pelaku dan mereka juga telah mengakui perbuatan telah membuat video tersebut. Motif perbuatan yang dilakukan ketiganya, akibat dipengaruhi minuman keras," kata dia.
Namun apa yang mereka lakukan dengan membuat siaran langsung dengan video yang setengah bugil itu membuat ketiganya harus berurusan dengan hukum. Sekitar Kamis pukul 00.40 dinihari dari Polsek Kahayan Hilir, ketiganya langsung berangkat menuju Polresta Palangka Raya.
Selain video siaran langsung yang mengundang birahi kaum lelaki, polisi juga menemukan bukti lainnya. Salah satunya foto syur salah satu remaja putri tanpa busana di atas seorang lelaki yang juga dalam keadaan telanjang. Diduga foto tersebut diambil di salah satu kamar rumah di Kota Kuala Kapuas.
“Terkait foto syur itu nantinya dikembangkan oleh Polresta Palangka Raya yang menangani kasus ini,” demikian Jhon Digul.
AYO BACA : Cabuli Siswi, Guru MI di Penjaringan Ditangkap Polisi
Share this article
“Terkait foto syur itu nantinya dikembangkan oleh Polresta Palangka Raya yang menangani kasus ini,” demikian Jhon Digul.