ARAB SAUDI, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbitan visa umrah, menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup sementara pelaksaan ibadah umrah bagi warga dari luar wilayahnya sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona.
Kemenag juga meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut. Terkait hal itu, Kemenag mengerahkan petugas memantau bandara untuk mengantisipasi jamaah umrah yang tertahan di bandar udara.
"Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).
AYO BACA : Setop Sementara Pelaksanaan Umrah, Begini Maklumat Pemerintah Arab Saudi
Dia meminta jamaah Indonesia untuk bersabar menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan umrah untuk jamaah dari luar wilayahnya.
Tutup Ziarah
Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus korona. Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
AYO BACA : Cegah Virus Korona, Arab Saudi Hentikan Sementara Pelaksanaan Umrah
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus korona atau yang diberi nama resmi COVID-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan, otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, kerajaan merasa perlu mengambil tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut. Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya. Saudi menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.
AYO BACA : Terkait COVID-19, Warga Tanda Tangan Petisi Permakzulan Presiden Korea Selatan

Share this article
Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbitan visa umrah, menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup sementara pelaksaan ibadah umrah bagi warga dari luar wilayahnya sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona.