JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Laut Natuna merupakan bagian dari Laut China Selatan dan merupakan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 yang memiliki potensi ikan lestari yang cukup besar, yakni mencapai 1,2 juta ton.
Selain itu, belum selesainya kesepakatan batas laut Indonesia dengan beberapa negara tetangga di sekitar Laut China Selatan menyebabkan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan laut teritorial Indonesia rawan dimasuki kapal ikan asing.
Anggota Komisi IV DPR, drh. Slamet mengusulkan kepada pemerintah dilakukan kajian kemungkinan menyepakati adanya Zona Pengelolaan Perikanan Bersama di ZEE Laut Cina Selatan dengan negara-negara tetangga.
Kesepakatan ini penting sebagai upaya kerja sama mengelola potensi perikanan sekaligus solusi untuk mengurangi ketegangan di zona yang rawan potensi konflik tersebut.
"Sejauh ini perdebatan di zona tersebut berkutat pada batas antar negara, persoalan hak kedaulatan. Kita perlu melihat persoalan ini melalui sudut pandang lain, khususnya terkait manajemen perikanan," kata drh. papar Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Dari sudut pandang perikanan, menurut Slamet, ikan yang banyak terdapat di zona tersebut adalah jenis ikan pelagis. Ikan pelagis besar (tuna) dan pelagis kecil (cakalang, layang dan lain-lain) merupakan hewan transboundary spesies atau jenis ikan yang lintas batas.
"Karena karakter ikannya seperti itu maka pengelolaannya juga perlu dilakukan secara lintas batas administratif negara," jelas legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.
Kerjasama pengelolaan zona perikanan antar negara, lanjut Slamet, sudah banyak diterapkan oleh negara-negara zona batas lautnya beririsan misalnya Korea Selatan - Cina, Korea Selatan - Jepang dan Cina - Jepang. Selain itu pada tahun 2012 Indonesia dan Malaysia juga menyepakati MoU terkait Pedoman Umum Tentang Penanganan Terhadap Nelayan Oleh Lembaga Penegak Hukum Di laut Republik Indonesia Dan Malaysia yang kemudian dikuatkan kembali oleh Menteri Susi Pudjiastuti pada tahun 2019.
"Kalau Zona Pengelolaan Perikanan Bersama di ZEEI Laut Cina Selatan bisa disepakati maka bukan saja memberikan rasa aman kepada nelayan Indonesia untuk menangkap ikan, juga membangun sebuah dimensi pertahanan maritime khususnya pada daerah batas laut antar Negara ASEAN yang pembahasannya masih terus berlangsung hingga sekarang, selain itu juga memberikan kepastian dalam penegakan hukum terhadap kesepahaman yang sudah disepakati bersama," paparnya.

Share this article
Kesepakatan ini penting sebagai upaya kerja sama mengelola potensi perikanan sekaligus solusi untuk mengurangi ketegangan di zona yang rawan potensi konflik tersebut.