JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- ABS (18), pelajar SMA kelas IX yang diduga menjadi korban asusila seorang pejabat RSUD Papua berinisial AG kerap mendapat ancaman teror dan intimidasi via telepon.
Intimidasi itu dirasakan korban setelah melaporkan kasusnya ke Mapolres Jakarta Selatan. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/199/K/I/2020/PMJ/Polrestro Jaksel.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban Pieter Ell kepada Ayojakarta, Rabu (5/2/2020).
Pieter mengatakan, meski hanya miscall, korban merasa terganggu dan depresi.
"Misscall bergantian dengan nomor HP (handphone) yang berbeda-beda," ujar Pieter.
Pieter menjelaskan, korban tetap bersekolah, namun suasana batinnya tidak seceria sebelum kejadian. "Apalagi beberapa teman di sekolah telah mengetahui kasusnya," jelasnya.
Sejauh ini, kata Pieter, korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik saat melapor dan dilakukan visum.
Kejadian ini berawal ketika pelaku AG yang baru tiba dari Papua meminta nomor telepon ABS kepada ibunya. Ibu korban tak menaruh curiga apapun lantaran AG merupakan teman baik suaminya. "(Ayah korban dan AG) Berteman sejak kuliah sampai hari ini," beber Pieter.
Singkat cerita, korban yang masih mengenakan seragam sekolah diajak AG makan di sebuah hotel di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2020). Selanjutnya korban diajak AG menuju kamar yang ada di lantai lima hotel dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
Korban sempat ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu. Kepala korban pusing setelah menegak minuman itu, lalu tak sadarkan diri.
Begitu sadar, korban kaget mengetahui pakaiannya sudah terbuka. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke guru pembimbing di sekolahnya.

Share this article
Korban tetap bersekolah, nmaun suasana batinnya tidak seceria sebelum kejadian. "Apalagi beberapa teman di sekolah telah mengetahui kasusnya," jelasnya.