JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menolak tegas rencana pemerintah pusat menarik subsidi gas LPG 3 Kg.
Penarikan subsidi pasti berdampak pada kenaikan harga jual gas 3 Kg yang kian membebani daya ekonomi masyarakat.
Fraksi PKS pun meminta Pemerintah membatalkan rencana tersebut dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak membebani rakyat.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, menilai rencana menarik subsidi gas tersebut sangat aneh karena sebelumnya Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp50,6 triliun dalam APBN 2020.
AYO BACA : Hitung Dulu Jumlah Orang Miskin, Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi Gas LPG 3 Kg
"Antara Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 Kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi Pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya karena itu berpotensi melanggar Undang-undang," ujar anggota Komisi VII DPR itu, Jumat (17/1/2020).
Ia jelaskan, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral soal benar tidaknya rencana penarikan subsidi tersebut.
Seharusnya, kata Mulyanto, pemerintah tinggal melaksanakan dan menyalurkan subsidi itu secara tepat sasaran.
"Tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka. Bahkan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung," tegas Mulyanto.

Share this article
Antara Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 Kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR.