JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Hingga saat ini Indonesia masih mengimpor beberapa jenis ikan untuk kebutuhan konsumsi dan industri yang produksinya masih kurang.
Beberapa jenis ikan yang masih diimpor seperti ikan salmon, koi, dry fish, termasuk ikan bahan baku industri seperti sarden dan makarel. Sementara wilayah Indonesia terdiri dari 70 persen lautan dan 30 persen darat.
“Sudah jelas, produksi ikan Indonesia dari laut sangat melimpah. Namun, fakta menunjukkan Indonesia masih mengimpor ikan. Alasan untuk impor pun dibuat dramatis. Bahwa ikan yang diimpor itu jenisnya tidak ada di Indonesia. Kok bisa?” tanya
Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa, Rabu (15/1/2020).
Mestinya, kata dia, nelayan Indonesia melaut sambil mengejar ikan hingga ke luar negeri sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo bahwa kapal Coast Goard China dan nelayannya masuk wilayah perairan Natuna di Kepulauan Riau, karena mengejar ikan dari China.
“Begitu pun nelayan Indonesia, mestinya mengejar dan menangkap ikan di laut atau perairan negara lain yang dikawal Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar berdaulat dan tidak impor lagi,” ujarnya.
Periode lalu, pemerintah melarang penggunaan 17 jenis alat tangkap karena dianggap bisa merusak lingkungan. Akibatnya, sejumlah pasar tradisional, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Cold Storage macet. Distribusi bahan baku pun macet.
"Nelayan rugi, perusahaan rugi, pemerintah rugi. “Semuanya mengalami kerugian dan bangkrut,” ujarnya.
Atas kebijakan pelarangan itu, salah satu cara mengatasi ketersediaan bahan baku dialihkan menjadi impor ikan. Itu terjadi semenjak 2015-2020. Alasan lain dengan menyalahkan nelayan karena kurangnya hasil tangkapan.
“Lagi pula, seluruh masalah dibebankan kepada nelayan kok,” tuturnya.
Rusdianto memandang, jika mencermati klaim pemerintah bahwa produksi ikan Indonesia sudah melimpah maka sebetulnya tidak perlu mengimpor lagi. Bahkan, jumlah ikan di laut Indonesia, konon disebut mencapai 12,54 juta ton sejak tahun 2017 hingga 2020.
“Tetapi, kok masih saja impor ikan? Pengusaha sebagai rentenir penikmat keuntungan impor ikan tentu memiliki segudang alasan sehingga harus tetap melakukan impor. Tentu, alasannya, yang diimpor adalah jenis yang sesuai kebutuhan industri pakan dan konsumsi,” ulasnya.
Di tengah kampanye Ayo Makan Ikan, Rusdianto menyindir pola konsumsi ikan sebagian besar masyarakat Indonesia yang nyatanya hasil impor. “Bukan hasil tangkapan nelayan Indonesia,” ujarnya.
Rusdianto pun mempertanyakan, hasil tangkapan ikan yang mencapai 6 juta ton per tahun di seluruh Indonesia, yang tidak jelas juntrungannya.
“Apakah ikut diekspor atau didistribusikan ke berbagai pasar namun tidak lancar? Jika dikatakan ikan-ikan yang diimpor tidak ada di Indonesia, seperti salmon, untuk produksi industri seperti sarden dan markel, maka alasan itu tidak mendasar,” ujar Rusdianto.

Share this article
Mestinya, nelayan Indonesia melaut sambil mengejar ikan hingga ke luar negeri sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo bahwa kapal Coast Goard China dan nelayannya masuk wilayah perairan Natuna di Kepulauan Riau, karena mengejar ikan dari China.