JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Nelayan tradisional di kawasan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, resah dan gelisah dengan maraknya penggunaan alat tangkap trawl.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tanjungbalai Asahan (KNTI TBA) Muslim Panjaitan menceritakan, keresahan nelayan tradisional semakin menjadi-jadi dikarenakan tidak adanya tindakan tegas terhadap operasi trawl itu. Hal ini sangat merugikan nelayan tradisional dan pemerintah.
“Keberadaan mereka itu sudah terbilang lama. Bahkan sudah bertahun-tahun menangkapi ikan di Selat Malakan,” tutur Muslim, Minggu (5/1/2o20).
Muslim menyayangkan masih beroperasinya kapal trawl itu di Selat Malaka. "Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan. Jika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan antar nelayan. Untuk itu saya menghimbau agar pihak keamanan terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap kapal trawl (pukat tarek) tersebut,” tandasnya.
Ismail, salah seorang nelayan tradisional di Tanjungbalai Asahan menuturkan bahwa kapal trawl di Selat Malaka itu menggunakan pukat harimau atau pukat tarek saat menangkap ikan.
“Pukat inilah yang merusak habitat dan ekosistem laut,” ujar Ismail.
Selain itu hasil tangkapan nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional menurun drastis dan tak jarang tidak ada hasil tangkapan sama sekali.
“Sejak keberadaan kapal trawl ini hasil tangkapan kami berkurang,” ungkapnya.
"Tak tanggung-tanggung kapal trawl tersebut melanggar enam buah jaring nelayan tradisional hingga hancur dan mengakibatkan kerugian bagi nelyan tradisional,” sambung warga Kapias Titi Gantung tersebut.
Dia menyebutkan, keenam buah jaring nelayan tradisional yang dirusak kapal trawl bukan hanya miliknya tapi juga kepunyaan Adi, warga Sei Apung Jaya, sebanyak dua utas atau 90 meter; Duan, beralamat di Teluk Nibung, sebanyak satu utas atau 45 meter; Imus, warga Sei Apung Jaya, sebanyak empat utas atau 360 meter; Darto, beralamat Semenanjung, belum diketahui total kerugiannya; dan Udin Pane yang beralamat di Sei Apung Jaya, sebanyak dua utas atau 90 meter.
“Kapal trawl ini beroperasi setiap hari. Sebelumnya para nelayan pernah demo menolak keberadaan kapal trawl. Tapi berhenti operasi hanya sesaat, akhir-akhir ini beroperasi kembali,” ujar Ismail.
Sebagai nelayan tradisional, ia berharap ada solusi untuk persoalan ini. “Kalau dibiarkan terus menerus sangat berdampak kepada penghasil kami,” pungkasnya

Share this article
Keresahan nelayan tradisional semakin menjadi-jadi dikarenakan tidak adanya tindakan tegas terhadap operasi trawl itu. Hal ini sangat merugikan nelayan tradisional dan pemerintah.