JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah RI menganggap masalah etnis Uighur adalah urusan dalam negeri China. Sehingga sesuai prinsip standar internasional, pemerintah RI tak akan ikut campur.
Hal ini ditegaskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di gedung Bina Graha, Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/12/2019).
"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya.
"Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," tambahnya.
Pemerintah China dituding melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat Muslim di Uighur, termasuk isu penahanan anggota etnis Uighur dalam kamp reedukasi di Xinjiang. Sementara itu, ormas Islam Indonesia juga dinilai tak kritis terhadap kondisi masyarakat Uighur di Xinjiang.
Hal itu diindikasikan media Amerika Serikat Wall Street Journal (WSJ) pada 11 Desember dalam artikel berjudul "How China Persuaded One Muslim Nation to Keep Silent on Xinjiang Camps".
Dalam artikel itu, WSJ mula-mula memaparkan soal kencangnya suara sejumlah pihak di Tanah Air terkait isu penahanan jutaan anggota etnis Uighur dalam kamp reedukasi di Xinjiang, tetapi kemudian berubah karena rayuan pemerintah China.

Share this article
Moeldoko mengatakan, masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya. "Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," tambahnya.