JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung selesai. Terhitung sudah 2 tahun lebih, sejak kasus itu terjadi pada 11 April 2017. Pelaku penyerangnya juga belum tertangkap. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Tim Teknis bentukan Polri masih bekerja untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Untuk Tim Teknis kasus Novel Baswedan sampai dengan hari ini masih bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara tersebut," ujar Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Padahal, tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Tim Teknis untuk menyelesaikan kasus Novel telah berakhir.
Mengenai penyelesaian kasus tersebut, Asep menyampaikan nanti pada waktunya akan disampaikan perkembangannya lebih lanjut.
"Nanti secara keseluruhan akan disampaikan pada waktunya. Sekali lagi tim teknis masih bekerja keras mengungkap perkara tersebut," imbuhnya.
Tim teknis bentukan Polri terdiri dari 120 orang. Tim tersebut mulai bekerja sejak 1 Agustus 2019. Kerja tim dibagi dalam beberapa sub-tim, terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor) serta analisa dan evaluasi (anev).
Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri, Komjen Idham Azis yang kini menjadi Kapolri. Tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
.jpg)
Share this article
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung selesai. Terhitung sudah 2 tahun lebih, sejak kasus itu terjadi pada 11 April 2017. Pelaku penyerangnya juga belum tertangkap. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Tim Teknis bentukan Polri masih bekerja untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.