JAKARTA PUSAT, AYOJAKAKARTA.COM -- Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan, sudah ada klarifikasi mengenai kasus hukum dugaan penipuan, yang menimpa salah satu staf khususnya yakni Lukmanul Hakim.
"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi, tapi nanti detailnya Pak Masduki (Jubir Wapres) yang menjelaskan," kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Wapres mengatakan, pertimbangannya memilih stafsus lantaran dirinya perlu dibantu oleh orang yang kompeten dalam bertugas.
"Yang ingin jadi staf khusus banyak, tapi saya harus pilih kriterianya saya kenal baik, tahu kemampuannya, integritasnya," jelas Wapres.
Para stafus yang dipilih ini terdiri dari berbagai kalangan yakni Nahdlatul Ulama (NU), non NU serta orang lama.
"Jadi campur saja," kata Wapres.
Jubir Wapres Masduki Baidlowi menjelaskan, berdasarkan pernyataan penasihat hukum Lukmanul Hakim, dalam gelar perkara kepolisian, tidak ditemukan cukup bukti untuk menetapkan bersangkutan sebagai tersangka. Selain itu, kejadian dugaan penipuan terjadi di luar negeri pada tahun 2016.
"Maka Wapres merasa itu tidak ada masalah dengan asumsi sebagaimana berlaku dalam dunia hukum ada praduga tak bersalah. Itu harus kita hormati, kecuali ada perkembangan lain," kata Masduki.
Dia juga menyebutkan, jika kepolisian tetap akan menindaklanjuti Lukmanul sebagai saksi, itu lantaran semua orang berkedudukan sama di mata hukum.
"Sampai saat ini Lukmanul Hakim masih tetap bekerja sebagai staf khusus. Kalau dipecat atau tidak, karena pemakainya itu Wapres, kita lihat perkembangannya seperti apa. Tapi Wapres sudah menyatakan sudah ada klarifikasi, artinya sampai saat ini masih tetap (sebagai staf khusus)," ujar dia.
Lukmanul Hakim menjadi salah satu terlapor dalam kasus penipuan terkait sertifikasi halal. Lukmanul dilaporkan dalam jabatannya sebagai direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun, Lukmanul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Share this article
Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan, sudah ada klarifikasi mengenai kasus hukum dugaan penipuan, yang menimpa salah satu staf khususnya yakni Lukmanul Hakim. "Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi, tapi nanti detailnya Pak Masduki (Jubir Wapres) yang menjelaskan," kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/11/2019).