JAKARTA, AYOJAKARTA.COM --- Usulan jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode dinilai berbahaya bagi reformasi Indonesia.
Legislator Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera menyebut, wacana ini seperti mimpi buruk bangsa Indonesia ingin kembali ke masa Orde Baru.
“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoritariasme orde baru lagi?“ kata Mardani, Senin (25/11/2019).
Lebih lanjut Mardani mengatakan, wacana ini digulirkan bukan sekali atau dua kali saja. "Dulu tahun 2010 sempat juga isu ini berkembang, sekarang setelah Presiden Jokowi terpilih kembali mulai kembali dikembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan ‘despotisme’ lagi,” cetusnya.
Ketua DPP PKS ini menyarankan, sebaiknya disudahi saja isu yang kontra produktif dengan proses demokratisasi di Indonesia.
"Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era orde baru, yang baik itu lihat kedepan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,” kata Mardani.
Mardani mengingatkan agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasa Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia, yang membedakan dari sehatnya alam demokrasi adalah adanya sirkulasi kepemimpinan yang terjaga.
“Seperti rumah saja, bila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar dari jamur, bakteri dan kuman," jelas anggota Komisi II DPR ini.
Selanjutnya, melalui sistem pemilu umum langsung oleh rakyat juga pertanggungjawaban presiden mutlak langsung kepada rakyat untuk masa jabatan tertentu.
“Jadi ketika kampanye, presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat sehingga bisa membuat janji-janji yang jelas kepada rakyat selama lima tahun,” ujar Mardani.
Jika dalil masa jabatan presiden tiga periode untuk memastikan kesinambungan pembangunan, menurut dia, sebenarnya masih banyak solusi lainnya.
“Kita bisa melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih bagus. Bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi kita saat ini,” pungkasnya.

Share this article