JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Kasus teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Banyak pihak menanti pengungkapan kasus tersebut meski tenggat waktunya diundur.
Novel Baswedan mengharapkan agar insiden penyiraman air keras yang menimpanya April 2017 lalu segera menemukan titik terang dan bisa selesai.
Terlebih Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu hingga awal Desember 2019.
AYO BACA : Laporan Dewi Tanjung Makin Menunjukkan Pepesan Kosong Penegak Hukum
''Pak Jokowi sudah tiga kali mengasih deadline. Kita tunggu saja, kita lihat,'' ujar Novel Baswedan usai Inspiring Talks, Dedikasi untuk Negeri di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, Sabtu (9/11/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tim teknis Polri hingga awal Desember nanti. Arahan itu disampaikan kepada Jenderal Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi kepala Polri menggantikan Jenderal Tito Karnavian,
''Saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember,'' kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat lalu (1/11/2019).
Sebelumnya, tim teknis Polri sudah diberi waktu yang cukup yaitu tiga bulan lamanya dari 3 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
AYO BACA : Novel Baswedan Bingung, Siapa yang Mau Dihina Dewi Tanjung

Share this article
Kasus teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berjalan lebih dari dua tahun.