JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah resmi diputuskan pemerintah bakal membuat banyak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turun kelas.
Prediksi itu disampaikan peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Teguh Dartanto. Prediksinya berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya bahwa ada perpindahan kelas peserta JKN ketika terjadi kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2016.
"Saya punya data panel orang yang sama, tahun 2015 dibandingkan tahun 2017 itu kelasnya beda-beda semua. Rata-rata turun kelas karena ada kenaikan iuran," ujar Teguh.
Teguh yakin, saat kenaikan iuran ditetapkan pada Januari 2020, akan membuat peserta pindah kelas dari yang lebih tinggi ke kelas lebih rendah.
Meski begitu, Teguh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional harus dilanjutkan. BPJS Kesehatan tidak boleh bangkrut hanya karena defisit keuangan.
AYO BACA : Iuran BPJS Naik, Puan: Orang Miskin Jangan Khawatir..
"Intinya adalah kita harus paham bahwa kita enggak boleh mundur. Ini adalah sistem yang kita bangun untuk investasi masa depan. Mau tidak mau, kita harus pegang ke depan, memandangnya sebagai investasi, ada dampak positif jangka panjang dan pendek," ujar Teguh.
Dia juga tidak membantah bahwa masih ada tantangan menjalankan program JKN dari sisi keuangan, luasnya kepesertaan, isu pembelian strategis dan isu urun biaya yang masih harus dioptimalkan.
Teguh juga menekankan bahwa keberlangsungan program JKN bisa bertahan lama bila dilakukan upaya promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.
Tanpa ada upaya pencegahan penyakit dan edukasi promosi kesehatan kepada masyarakat, jumlah peserta JKN yang sakit akan terus bertambah banyak dan akan terus menerus membebani program JKN. Hal itu akan berdampak pada kenaikan jumlah iuran dari tahun ke tahun akibat kasus penyakit yang meningkat dan penggunaan fasilitas JKN-KIS yang juga melonjak.
"Kesimpulannya adalah keberlanjutan keuangan pada sistem ini tergantung dari promotif dan preventif care," ujar Teguh.
AYO BACA : Sanksi untuk Peserta yang Menunggak Bisa Jadi Bumerang Bagi Direksi BPJS Kesehatan

Share this article
Teguh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional harus dilanjutkan. BPJS Kesehatan tidak boleh bangkrut hanya karena defisit keuangan.