JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Realiasi kenaikan dua kali lipat iuran BPJS Kesehatan yang mencakup peserta yang menggunakan fasilitas kesehatan (faskes) kelas III, faskes kelas I dan II semakin dekat.
Kenaikan yang direncanakan mulai diterapkan awal Januari 2020, tinggal menunggu peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum.
Anggota DPD RI Fahira Idris menyayangkan kengototan pemerintah menaikkan premi BPJS Kesehatan tidak disertai dengan komitmen atau jaminan bahwa ke depan peserta akan mendapat pelayanan yang lebih baik.
AYO BACA : Sanksi untuk Peserta yang Menunggak Bisa Jadi Bumerang Bagi Direksi BPJS Kesehatan
Bahkan kenaikan BPJS Kesehatan diiringi narasi-narasi yang dinilai kurang simpatik.
“Ibaratnya memaksa orang membayar sebuah produk dengan selisih harga lebih tinggi dari sebelumnya, tetapi tidak diberi jaminan bahwa produk tersebut lebih baik dari sebelumnya," kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/10/2019).
Ia yakin jika fasilitas kesehatan tingkat pertama di seluruh Indonesia fasilitasnya sudah baik dan merata, maka peserta juga akan memilih puskesmas terdekat untuk mengobati sakitnya.
AYO BACA : Kenaikan Iuran BPJS Beratkan Masyarakat
"Jadi bukan manja,” ujar Fahira.
Menurut Fahira, alasan atau pembelaan pemerintah bahwa BPJS Kesehatan bisa colaps (bangkrut) jika preminya tidak naik, mengesankan defisit yang terjadi tanggung jawab semua peserta.
Padahal jika saja kinerja BPJS Kesehatan maksimal terutama terkait strategic purchasing, pelayanan biaya operasional, tata kelola teknologi informasi, penerimaan dan pengeluaran, dan sistem piutang maka defisit tidak akan sebesar ini.
Belum lagi persoalan masih banyaknya ditemukan peserta bermasalah seperti tidak memiliki NIK dan NIK ganda, kolom faskes kosong, peserta meninggal yang menjadi biang terus membengkanya defisit. Hal ini menandakan banyak hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah.
“Menaikkan iuran BPJS Kesehatan persoalan serius, jangan disederhanakan misalnya cuma naik lima ribu perhari atau sama seperti bayar parkir motor per jam sehingga tidak memberatkan. Narasi-narasi seperti ini baiknya dihindari. Bangunlah narasi yang lebih kuat dan persuasif, agar publik lebih simpatik," pungkas Senator Jakarta ini.
AYO BACA : 12 Rumah Sakit Belum Penuhi Akreditasi BPJS
Share this article
Padahal jika saja kinerja BPJS Kesehatan maksimal terutama terkait strategic purchasing, pelayanan biaya operasional, tata kelola teknologi informasi, penerimaan dan pengeluaran, dan sistem piutang maka defisit tidak akan sebesar ini.