JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sejumlah UU yang direvisi DPR bersama pemerintah di ujung periode 2014-2019 menuai polemik, kontroversial, bahkan penolakan masyarakat luas.
Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) menyayangkan minimnya sosialisasi sejumlah UU yang akan disahkan itu kepada publik.
"Pemerintah sebagai pengusul beberapa RUU mestinya dari awal gencar melakukan sosialisasi RUU tersebut bukan seperti diam-diam lantas bersama DPR di ujung waktu berusaha menetapkan menjadi UU," kata Sekjen ProDem, Satyo Purwanto kepada Ayojakarta, Kamis (26/9/2019).
"Terlebih UU yang mengatur hajat hidup sehari-hari banyak orang," imbuhnya.
Prodem juga menyoroti tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa dan pelajar demo di Jakarta dan beberapa daerah lain.
Menurut dia, hendaknya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa berlaku adil dengan memberikan sanksi bagi anggotanya yang bertindak di luar prosedur, melanggar hukum serta disiplin yang ada di Polri dalam penanganan demonstrasi.
"Mestinya penanganan demonstrasi sebelumnya menjadi pelajaran dan harusnya Polri bisa segera mengubah kultur dan kebiasaan dengan memberikan efek jera bagi anggotanya yang kerap melakukan tindakan berlebihan saat penanganan demonstrasi yang rusuh sekalipun," tegas mantan aktivis 98 ini.
Salah satu terobosan dilakukan Kapolri Tito dengan mencanangkan program 'Promoter' atau profesional, modern, terpercaya sejak tahun 2016.
"Lalu bagaimana evaluasi program unggulan Kapolri yang dikenal dengan Promoter?" tanya Satyo.

Share this article
harusnya Polri bisa segera mengubah kultur dan kebiasaan dengan memberikan efek jera bagi anggotanya yang kerap melakukan tindakan berlebihan saat penanganan demonstrasi yang rusuh sekalipun