JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII terpecah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka kasus korupsi.
Kemarin, Pengurus Besar PMII mengeluarkan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk berdemontrasi serentak menentang keputusan KPK itu. Mereka juga meminta anggotanya berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini (Jumat, 20/9/2019). Imam Nahrawi memang tokoh senior yang dihormati di internal PMII.
Ketua PB PMII Muhammad Syarif Hidayatullah, mengeluarkan keterangan tertulis yang isinya menuding KPK terlalu politis lantaran ada "kelompok Taliban" di dalamnya.
"KPK dipolitisir, bersihkan kelompok Taliban di tubuh KPK. Kelompok Taliban mulai tancap gas sebelum mereka dihabisi di dalam tubuh KPK," kata Syarif.
Syarif menyebut penetapan Imam sebagai tersangka kasus korupsi hanyalah upaya untuk menjelek-jelekkan pemerintah.
Sebab, kata dia, selama Imam menjabat menteri,telah menorehkan prestasi gemilang. Selain itu, PB PMII menyebut penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Imam Nahrawi tidak sesuai aturan karena jumlah pimpinan KPK tidak lengkap setelah Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengundurkan diri.
Namun, hari ini, beredar dua surat pernyataan sikap yang berasal dari pengurus cabang atau PC PMII di dua daerah, yaitu Sleman, Yogyakarta dan Depok, Jawa Barat yang isinya tidak mematuhi instruksi PB PMII.
Dalam surat yang diteken Ketua PC PMII Sleman, Sidik Nur Toha, disebutkan bahwa PC PMII Sleman mendukung segala upaya pemberantasan korupsi mengedepankan persamaan di mata hukum. PMII Sleman juga berpendapat isu Taliban di dalam KPK tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bertentangan dengan budaya intelektualitas yang dibangun PMII. Karena itu PMII Sleman melarang semua anggotanya mengikuti instruksi PB PMII untuk berdemonstrasi melawan KPK.
Sedangkan Ketua Pengurus Cabang PMII Depok, Qiwamudin, juga mengeluarkan surat yang isinya senada. Pihaknya menolak instruksi aksi serentak dari PB PMII. Tuduhan ada Taliban di dalam KPK dianggap tuduhan yang tidak didasari bukti kuat. Bahkan meminta PB PMII untuk membuktikan tuduhan tersebut.
PMII Depok malah meminta KPK untuk tetap bekerja dengan baik, independen dan profesional sesuai UU. Juga mengajak masyarakat mengedepankan praduga tak bersalah terhadap Imam Nahrawi yang berstatus tersangka korupsi dana hibah KONI.

Share this article
Beredar dua surat pernyataan sikap yang berasal dari pengurus cabang atau PC PMII di dua daerah, yaitu Sleman, Yogyakarta dan Depok, Jawa Barat