BEM UNY Terus Gaungkan Tuntutan Agar Polisi Bebaskan Stafnya yang Ditangkap Pasca Demo 29 Agustus 2025

BEM UNY Terus Gaungkan Tuntutan Agar Polisi Bebaskan Stafnya yang Ditangkap Pasca Demo 29 Agustus 2025 (Sumber: Instagram.com/@bem.uny)
BEM UNY Terus Gaungkan Tuntutan Agar Polisi Bebaskan Stafnya yang Ditangkap Pasca Demo 29 Agustus 2025 (Sumber: Instagram.com/@bem.uny)

AYOJAKARTA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali menyerukan tuntutan agar aparat kepolisian segera membebaskan staf mereka, Perdana Arie Veriasa, yang ditangkap pada 24 September 2025.

Penangkapan ini berawal dari aksi demonstrasi di depan Markas Polda DIY pada 29 Agustus 2025 yang berujung ricuh hingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kepolisian.

Melalui unggahan di Instagram @sospol_bemuny pada Rabu, 1 Oktober 2025, BEM UNY menegaskan bahwa penangkapan Perdana tidak lepas dari konteks “September Hitam” yang selalu diingat sebagai bulan penuh luka bangsa.

Baca Juga: Review Samsung Galaxy S25 FE: HP Flagship Paling Aman, Lengkap, dan Terjangkau

Dalam unggahan itu, BEM UNY mengajak publik bersuara bersama untuk mengingat tragedi pelanggaran HAM masa lalu serta mendukung kampanye #BebaskanKawanKami.

"September adalah bulan penuh luka bangsa: 1965, Tanjung Priok, penghilangan paksa 1997-1998, pembunuhan Munir, hingga Tragedi Kanjuruhan 2022, semua menjadi jejak kelam yang tak kunjung tuntas dan hari ini luka itu masih berulang karena masih ada kawan kami yang tertahan.," tulis akun Instagram @sospol_bemuny.

"Mari bersuara bersama untuk mengingat September Hitam, melawan lupa, menuntaskan pelanggaran HAM, dan #BebaskanKawanKami," pungkasnya.

Polda DIY sendiri sebelumnya merilis video yang menampilkan aksi pembakaran tenda pleton polisi, diduga dilakukan oleh Perdana Arie.

Baca Juga: Kebijakan Pemindahan Kas Negara Rp200 Triliun, Apa Dampaknya ke Ekonomi? Ferry Irwandi Beri Penjelasan

Video itu dipublikasikan di akun Instagram resmi Polda DIY pada 30 September 2025, menampilkan sosok pria berjaket putih hitam dengan tas selempang dan wajah tertutup masker.

Namun, pihak kuasa hukum dari Tim Bara Adil menilai unggahan video tersebut melanggar asas praduga tak bersalah.

Menurut pendamping hukum Perdana, Muhammad Rakha Ramadhan, seseorang hanya bisa disebut bersalah setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

Ia juga menyesalkan penyebaran video yang secara vulgar menampilkan wajah Perdana karena dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat.

Baca Juga: Masih Jadi Sorotan, 5 Fakta Kasus Udang Beku Radioaktif CS-137 di Cikende

Polisi menyatakan telah mengamankan barang bukti, termasuk rekaman video yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Perdana disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dengan dakwaan tersebut, ancaman hukuman yang menanti lebih dari lima tahun penjara.

Meski demikian, BEM KM UNY tetap menyatakan sikap solidaritas. Mereka menggelar aksi simbolik bertajuk Mengingat September Hitam dan Solidaritas Bebaskan Kawan Kami di area kampus pada 30 September malam.

Dalam aksi itu, mereka menegaskan akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang menjerat Perdana.

Baca Juga: Cucunya jadi Korban Keracunan Menu MBG di Yogyakarta, Mahfud MD: Menyangkut Nyawa dan Kesehatan, Harus Teliti!

Sementara pihak Universitas Negeri Yogyakarta menyebut tidak bisa mengintervensi kasus karena sudah masuk ke ranah kriminal.

Namun, pihak kampus tetap membuka ruang untuk memberikan pendampingan hukum bila yang bersangkutan membutuhkannya.

Kasus ini pun masih menjadi sorotan publik, terutama kalangan aktivis mahasiswa, yang menilai penangkapan staf BEM UNY tersebut sarat dengan masalah transparansi hukum dan berpotensi mengkriminalisasi gerakan mahasiswa.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pelanggaran HAM
# September
# BEM UNY

Berita Terkait

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.