5 Fakta Hasil Sidang Praperadilan Aktivis di PN Jaksel, Delpero Cs Telan Kenyataan Pahit

Ilustrasi Hasil Sidang Praperadilan Aktivis di PN Jaksel (Sumber: Pixabay/sergeitokmakov)
Ilustrasi Hasil Sidang Praperadilan Aktivis di PN Jaksel (Sumber: Pixabay/sergeitokmakov)

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan terhadap sejumlah aktivis, termasuk Khariq Anhar dan Delpedro Marhaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (27/10/2025) menyita perhatian publik.

Penolakan permohonan praperadilan Khariq oleh hakim tunggal memicu gelombang protes dari para aktivis dan organisasi masyarakat sipil. Berikut lima fakta penting dari sidang tersebut.

1. Penolakan Praperadilan Picu Aksi Protes di PN Jaksel

Usai hakim menolak permohonan Khariq, halaman PN Jaksel memanas. Puluhan aktivis dari Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) melakukan aksi solidaritas. Mereka menilai putusan tersebut mencerminkan kegagalan hukum dalam melindungi hak berekspresi.

Aksi itu sempat ricuh karena aparat kepolisian membubarkan massa dengan cara represif, bahkan merampas dan merobek poster protes bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami.”

Baca Juga: Kupas Tuntas Kamera HP Vivo X300 Pro Kolaborasi dengan Zeiss, Siap Tantang iPhone 17!

2. Polisi Absen dari Persidangan

Ironisnya, meski menjadi pihak termohon, perwakilan kepolisian tidak hadir dalam sidang. Hal ini menimbulkan kritik tajam dari kalangan aktivis, yang menilai absennya aparat sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

3. Lokataru Foundation Desak Hakim Hadirkan Tahanan

Manajer Penelitian Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim, menyesalkan keputusan hakim yang menolak menghadirkan Delpedro cs di ruang sidang.

Ia menyebut kehadiran para tahanan penting untuk memastikan transparansi hukum dan hak pembelaan diri. Namun hakim beralasan kepentingan mereka sudah diwakili kuasa hukum.

Baca Juga: Pejuang TB Simatupang Akhirnya Terbebas dari Rekayasa Lalu Lintas Mulai Hari Ini, Ada 3 proyek yang Rampung!

4. Kuasa Hukum Sebut Polisi Langgar Prosedur

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai penetapan status tersangka terhadap para aktivis cacat hukum. Mereka menyoroti tidak adanya bukti permulaan yang cukup dan tidak dilakukannya pemeriksaan awal. Dalam sidang, pihak Polda Metro Jaya bahkan mengakui hal itu dengan alasan “diskresi polisi.”

5. Tuduhan Provokasi dalam Aksi Agustus 2025

Khariq, Delpedro, Syahdan, Muzaffar, dan dua aktivis lainnya ditangkap dengan tuduhan provokasi dalam demonstrasi 25 dan 28 Agustus 2025.

Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan UU ITE. Namun, para pembela menegaskan bahwa tindakan mereka hanyalah bentuk ekspresi politik dan kritik sosial yang sah di negara demokratis.

Sidang praperadilan ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegak hukum terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Indonesia.***

Baca Juga: Proyek Terbengkalai Lahan RS Sumber Waras akan Dibangun RS Tipe A oleh Pemprov DKI Jakarta, Ada Skema Masuk PSN?

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PN Jaksel
# sidang
# praperadilan

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan