AYOJAKARTA.COM - Jelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pembelajaran serta libur sekolah yang akan berlaku bagi para siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Penyesuaian ini dirancang agar kegiatan belajar mengajar tetap efektif tanpa mengabaikan suasana ibadah dan perayaan keagamaan pada momen penting ini.
Keputusan ini diputuskan berdasarkan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Manusia (Menko PMK) Pratikno pada Kamis (5/2).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Berikut adalah jadwal pembelajaran dan libur siswa selama periode tersebut:
- 18–20 Februari 2026: Libur sekolah di awal Ramadan atau pembelajaran di luar satuan pendidikan.
Pada periode ini siswa tidak mengikuti pembelajaran di sekolah, namun bisa melakukan aktivitas mandiri atau keluarga sambil menyesuaikan rutinitas ibadah puasa.
Baca Juga: Ma.ja Watch: UMKM Binaan BRI Sukses Pasarkan Jam Tangan Kayu ke Berbagai Negara
- 21 Februari–16 Maret 2026: Kegiatan belajar mengajar atau tatap muka berlangsung seperti biasa dengan jadwal yang mungkin disesuaikan masing-masing sekolah.
- 23-27 Maret 2026: Libur Pasca Ramadan yang merupakan perayaan hari Raya Idul Fitri 2026.
Nantinya para siswa diperkirakan kembali sekolah seperti biasa pada akhir Maret 2026 usai menikmati masa liburan panjang.***
Share this article
Jadwal ini diputuskan berdasarkan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan dan Manusia (Menko PMK) Pratikno.