AYOJAKARTA.COM - Said Abdullah adalah sosok politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia lahir di Sumenep, Madura, pada tanggal 22 Oktober 1962. Sejak masa sekolah menengah, Said Abdullah sudah aktif berorganisasi dan memulai karier politiknya melalui organisasi Banteng Muda Indonesia.
Kini, ia dikenal sebagai anggota DPR RI yang telah menjabat selama lima periode berturut-turut, mulai dari tahun 2004 hingga 2029.
Dalam dinamika kebijakan nasional, Said Abdullah dikenal sangat vokal menyuarakan perlindungan bagi industri kecil.
Salah satu isu utama yang ia kawal adalah mengenai tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Said mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan afirmatif, terutama bagi pabrikan rokok Golongan III.
Ia menilai kebijakan ini mendesak untuk melindungi keberlangsungan pabrik skala kecil dan menengah di tengah ekonomi yang menantang.
Ketua DPP PDI-P Bidang Perekonomian ini berpendapat bahwa penyederhanaan atau simplifikasi tarif cukai rokok justru berisiko tinggi.
Menurutnya, jika tarif di Golongan III terlalu disederhanakan, produsen menengah ke bawah akan terpukul.
Hal ini sangat krusial bagi daerah asalnya, Madura, di mana industri rokok mampu mempekerjakan lebih dari 186.000 orang secara langsung.
Baginya, pabrikan rokok adalah penyumbang tenaga kerja yang besar yang harus dijaga.
Said Abdullah melihat adanya hubungan antara tarif cukai yang mahal dengan maraknya peredaran rokok ilegal.
Produsen baru seringkali kesulitan menjangkau tarif resmi karena tidak sepadan dengan perhitungan bisnis mereka.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pemberian insentif tarif khusus. Salah satu usulannya adalah tarif afirmatif sebesar Rp300 khusus untuk pabrikan yang usianya di bawah 20 tahun.
Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong mereka untuk menggunakan cukai legal.
Ia meyakini bahwa langkah afirmatif ini justru akan meningkatkan pendapatan cukai negara secara signifikan.
Dengan tarif yang tidak memberatkan, produsen rokok akan bertambah banyak dan produksi hasil tembakau meningkat secara resmi.
Iklim usaha pun akan menjadi lebih sehat karena pengawasan lebih mudah dilakukan.
Meski mendukung keringanan, Said tetap menegaskan pentingnya kepatuhan hukum.
Ia setuju jika sanksi berat tetap diberikan kepada pihak yang menyalahgunakan ruang afirmasi tersebut.
Di luar isu cukai, Said memiliki rekam jejak panjang di parlemen dan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan laporan LHKPN per Maret 2024, total harta kekayaan bersihnya mencapai Rp101,9 miliar.
Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, serta surat berharga yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.***

Share this article
Politikus PDI-P Said Abdullah vokal tolak simplifikasi tarif CHT demi lindungi pabrik rokok kecil. Ia usul tarif khusus Rp300 bagi produsen muda guna tekan rokok ilegal dan dongkrak cukai.