AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan tunjangan bulanan sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 mulai Mei 2025.
Program ini diprioritaskan untuk guru honorer non-ASN yang belum tersertifikasi pendidik dan belum menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus honorer.
Baca Juga: Update Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua di KKS Mandiri Mei 2025, Wilayah Ciamis Cair?
Berdasarkan data yang terkumpul, terdapat sekitar 785.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berpotensi menerima tunjangan ini, belum termasuk guru di bawah Kementerian Agama.
Untuk menerima tunjangan ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Para guru harus berstatus honorer non-ASN, belum tersertifikasi pendidik (baik melalui program pendidikan profesi guru dalam jabatan maupun prajabatan).
Selain itu, bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan, aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), memiliki pendapatan yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 10 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah), serta berasal dari sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama.
Meskipun mekanisme resmi pencairan belum diumumkan secara detail, tunjangan ini kemungkinan besar akan disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing guru yang memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi data melalui Dapodik.
"Per Mei bukan dari Januari sampai Mei, jadi per Mei sampai nanti Desember itu nominalnya sudah kita hitung, anggarannya sudah ada, kemudian nominalnya juga sudah disepakati, tinggal nanti teknis saja.
Nanti itu termasuk yang kami minta Pak Presiden untuk me-launching program itu," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
Beliau juga menjelaskan kriteria penerima tunjangan: "Guru yang kami data sebagai penerima transfer langsung adalah guru honorer bukan ASN, tidak menerima tunjangan sosial dari Kementerian Sosial, dan secara income itu desil 1 sampai 10."
Saat ini, proses verifikasi dan validasi data sedang dilakukan, termasuk permintaan nomor rekening kepada guru-guru yang bersangkutan karena tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi.
Para guru diharapkan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau instansi terkait mengenai petunjuk teknis pencairan tunjangan ini.***
Share this article
Mulai Mei 2025, guru honorer non-ASN dapat tunjangan Rp300–500 ribu/bulan dari Presiden Prabowo, syarat: belum sertifikasi & bansos.