AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama tertanggal 14 Mei 2025, telah diumumkan pemanggilan untuk Program Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah melalui seleksi administrasi PPG dalam jabatan khusus untuk guru madrasah mata pelajaran umum tahun 2025.
Banyak guru yang mengalami kendala saat login ke platform emisgtk.id dan mendapatkan notifikasi "Mohon maaf, Anda belum berhak untuk mengikuti PPG sesuai persyaratan pada surat edaran seleksi administrasi."
Untuk dapat terpanggil dalam seleksi administrasi ini, terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi secara kumulatif:
Baca Juga: Ketahui Alasan Penyaluran Bantuan Sosial 2025 Belum Merata, Jangan Terburu-buru Cek Saldo
- Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK
- Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023
- Memiliki ijazah S1 atau D4 yang sesuai dengan mata pelajaran PPG dalam jabatan
- Sudah lulus seleksi akademik pada periode 2018 sampai dengan 2024
- Belum mencapai batas usia pensiun
- Belum memiliki sertifikat pendidik
Pendaftaran seleksi administrasi melalui platform EMIS GTK dibuka pada tanggal 15 sampai dengan 18 Mei 2025, dengan rentang waktu yang relatif singkat.
Sehingga calon peserta harus segera memeriksa status kelayakan mereka pada akun EMIS GTK dengan login menggunakan surel dan password yang sama dengan yang digunakan untuk Simpatika.
Setelah berhasil login ke akun EMIS GTK, guru dapat memeriksa status kelayakan mereka untuk mengikuti PPG melalui menu "PPG dalam Jabatan" yang terletak di bagian bawah halaman dashboard.
Bagi guru yang tidak memenuhi persyaratan, sistem akan menampilkan pesan "Anda belum berhak untuk mengikuti PPG sesuai persyaratan dalam surat edaran seleksi administrasi PPG dalam jabatan bagi guru madrasah mata pelajaran umum."
Disertai dengan rincian validasi status persyaratan yang menunjukkan persyaratan mana yang telah terpenuhi (ditandai dengan centang hijau) dan yang belum terpenuhi (ditandai dengan silang merah).
Terdapat dua persyaratan yang sering menjadi hambatan bagi guru untuk terpanggil dalam seleksi ini: pertama, status sebagai guru mata pelajaran umum di madrasah, dan kedua, kelulusan seleksi akademik atau pretest PPG untuk mata pelajaran umum pada periode yang ditentukan.
Mata pelajaran yang termasuk dalam kategori mata pelajaran umum di madrasah meliputi mata pelajaran yang sama dengan yang diajarkan di sekolah umum, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos Tahap 2 2025? Ini Bocoran Tanggal yang Tepat Cek Saldo PKH dan BPNT
Sedangkan mata pelajaran seperti Al-Qur'an Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam termasuk dalam rumpun mata pelajaran keagamaan atau pendidikan agama Islam yang tidak termasuk dalam kriteria seleksi PPG pada periode ini.
Guru madrasah yang tidak terpanggil dalam seleksi ini karena belum memenuhi satu atau lebih persyaratan, terutama karena mengajar mata pelajaran rumpun keagamaan atau belum lulus seleksi akademik sebelumnya, masih memiliki harapan untuk terpanggil pada periode seleksi mendatang.
Kuota PPG dalam jabatan untuk Kementerian Agama masih tersedia hingga batch 5, dengan total kuota mencapai 30.000 guru, di mana pada periode seleksi saat ini (batch 2) diutamakan bagi guru yang sudah lulus seleksi akademik pada periode sebelumnya.
Guru yang belum terpanggil disarankan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Kementerian Agama mengenai batch selanjutnya (batch 4 dan batch 5) yang kemungkinan akan membuka kesempatan bagi guru dengan kriteria yang berbeda, termasuk guru mata pelajaran rumpun keagamaan atau guru yang belum lulus seleksi akademik.
Sebagai langkah persiapan, guru disarankan untuk memastikan data mereka pada platform EMIS GTK telah diperbarui dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, sehingga ketika kesempatan pemanggilan PPG untuk kriteria mereka dibuka.
Mereka dapat segera memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan dan tidak melewatkan kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme mereka melalui Program Profesi Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.***
Share this article
PPG 2025 untuk guru madrasah umum dibuka 15–18 Mei via EMIS GTK. Banyak gagal login karena tak penuhi 6 syarat seleksi administratif.