AYOJAKARTA.COM - Ditengah situasi kampanye yang kian menghangat, jagat maya kembali dibuat terperanjat dengan adanya polemik mengenai politisasi bansos.
Dugaan adanya politisasi bansos tersebut bermula dari salah satu unggahan pengguna media sosial di platform X yang mengabarkan temuannya.
Dalam kemasan beras berlabel Bulog tersebut, warganet mendapati adanya gambar salah satu pasangan pilpres sehingga dugaan politisasi bansos mencuat.
Sehubungan dengan adanya isu politisasi bansos yang kini semakin menguat, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan.
Menurut Wapres, persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses pemilu harus diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kampanye beras bansos ada gambar, itu saya kira disampaikan kepada Bawaslu, nanti Bawaslu yang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujar Wapres.
Baca Juga: KPM Full Senyum! 5 Bansos Ini Resmi Mulai Cair Sampai 31 Januari 2024, Apakah Termasuk PKH dan BPNT?
Menyikapi adanya unggahan di akun X perihal adanya dugaan politisasi bansos, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud MD memberi tanggapan.
Menurut Todung Mulyalubis, bantuan sosial merupakan program milik pemerintah yang menjadi hak bagi rakyat dengan keterbatasan.
Karenanya, pencantuman label atau gambar pasangan peserta pemilu merupakan bentuk pelanggaran dan harus ditindak-lanjuti.
Baca Juga: INFO BANSOS: Bansos El Nino Beras 10 Kg Sudah Cair, Ini Update PKH dan BPNT di SIKS – NG
“Kalau ada pembagian beras bergambar Prabowo-Gibran, ini penyimpangan, karena bansos itu bukan milik satu paslon,” ungkap Todung.
Lebih lanjut, Todung berencana akan melakukan pendalaman untuk kemudian melakukan pelaporan kepada Bawaslu.
Pernyataan senada terkait status beras bansos sebagai beras milik pemerintah yang tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu, juga disampaikan oleh Airlangga Hartarto.
Menurut Menko Perekonomian sekaligus Ketum Partai Golkar, beras bansos merupakan program resmi pemerintah dan bukan program paslon capres tertentu.
Karenanya, Airlangga memastikan tidak ada penggunaan atribut pemilihan yang digunakan untuk mendukung paslon tertentu di beras bansos.
Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT Tidak Akan Dapat Bantuan Beras El Nino 10 Kg, Ini Alasannya
Adanya isu politisasi bansos membuat Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan atau KRKP mendesak agar Bulog dan Bawaslu segera melakukan penelusuran.
“Ketika berbicara atau bersinggungan dengan hak asasi manusia, tidak boleh lagi ada embel-embel kepentingan politik praktis,” tegas Said Abdullah selaku Koordinator KRKP.
Terkait dengan adanya dugaan politisasi bansos, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi atau Perludem memberi pernyataan.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Ungkap Soal Gambar Bansos Beras BULOG dengan Stiker Paslon Nomor Urut 2
Menurut Usep Hasan Sadikin selaku Peneliti Perludem, gambar-gambar yang diperoleh melalui tangkapan kamera bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi Bawaslu untuk bertindak.
Pilar-pilar sentra penegak hukum, menurut Usep perlu bertindak karena dugaan pelanggaran merupakan tindak pelanggaran.
“Bawaslu penting menindaklanjuti kewenangan yang sudah dijamin oleh negara,” jelas Usep dikutip Ayojakarta, Senin 29 Januari 2024 dari kanal YouTube Kompas TV. ***

Share this article
Adanya isu politisasi bansos ini membuat KRKP mendesak agar Bulog dan Bawaslu segera melakukan penelusuran.