AYOJAKARTA.COM — Saksi ahli digital forensik pihak Jessica Wongso yaitu Rismon Sianipar, hingga detik ini terus bersuara soal adanya rekayasa CCTV kasus kopi sianida.
Pada persidangan kasus Jessica Wongso tahun 2016 lalu, Rismon Sianipar sudah mengutarakan temuannya terkait dugaan rekayasa CCTV.
Namun, menurut Rismon Sianipar kesaksiannya tak dipertimbangkan oleh hakim dalam memberikan vonis hukum terhadap Jessica Wongso.
Baru-baru ini, setelah dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, kasus kopi sianida mendadak kembali viral.
Baca Juga: Rismon Sianipar Beberkan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Bukti Bisa Diakses Semua Orang
Atas dasar itu, Rismon Sianipar kembali membongkar rekayasa CCTV yang sudah berlalu tujuh tahun lamanya.
Dulu ia mengatakan bahwa ini adalah dugaan, namun sekarang ia terang-terangan menyatakan bahwa alat bukti tersebut benar-benar telah di rekayasa.
Rismon Sianipar ternyata membuat laporan khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka untuk menindaklanjuti kasus Jessica Wongso kembali.
Ia menyebut sudah memiliki minimum 10 bukti rekayasa CCTV yang dilakukan oleh dua saksi ahli lainnya.
Ia pun menuding nama Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Cristopher Hariman Rianto (CH) yang diduga melakukan rekayasa CCTV sebagai alat bukti.
Atas laporan terbukanya, ia meminta waktu untuk bisa bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara guna membuktikan temuannya tersebut.
"Mohon pak waktunya sebentar, untuk meninjau kembali pak kasus ini. Kalau bapak berkenan, saya siap datang pak ke istana negara untuk menjelaskan langsung kepada bapak bagaimana rekayasa digital ini mereka lakukan," kata Rismon Sianipar, dikutip dari kanal YouTube Balige Academy.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa bukti rekayasa CCTV diambil dari BAP dua saksi ahli kasus kopi sianida.
"Lewat bukti-bukti yang saya temukan dari berita acara pemeriksaan kedua ahli forensik digital, lewat metadata dari setiap video yang mereka rekayasa pak," terangnya.
Lebih lanjut, Rismon Sianipar mengatakan bahwa hanya Presiden Jokowi satu-satunya harapan terakhir untuk mengadu keadilan terkait kasus kopi sianida.
"Bapak lah sebagai our last resort pak, pelabuhan terakhir kami untuk mengadu keadilan pak. Karena dikhawatirkan jika mereka (perekayasa CCTV) lolos tanpa hukuman maka ini akan diulangi," ungkapnya.
Menurutnya, jika hal ini tak segera diungkap akan ada korban yang jauh lebih banyak lagi.
"Akan menjadi banyak lagi korban-korban yang lain, seperti Jessica Kumala Wongso pak," ucapnya.
Rismon Sianipar kemudian memberikan solusi kepada Jokowi untuk bisa membentuk tim pencari fakta atas kebenaran kasus Jessica Wongso.
"Bapak lah harapan terakhir kami, harapan saya pak, bapak bisa membentuk tim pencari fakta atau tim kecil yang berisi para peneliti di bidang ini pak yang ada di ITB, UI, UGM, ITS, dan lainnya untuk memeriksa kembali, karena semua keputusan semua aspek di tingkatan dalam pengadilan ini bertumpu pada video CCTV yang sudah di rekayasa ini, mohon bapak dengarkan permintaan saya dan mungkin jutaan netizen lain pak," jelas Rismon Sianipar.***

Share this article
Rismon Sianipar ternyata membuat laporan khusus kepada Presiden Jokowi secara terbuka untuk menindaklanjuti kasus Jessica Wongso.