AYOJAKARTA.COM – Sejumlah tokoh yang ditengarai berhubungan erat dengan kasus Jessica Wongso secara bergantian mendapat sorotan Rismon Sianipar.
Dalam sidang kopi sianida Jessica Wongso, Rismon Sianipar hadir sebagai Saksi Ahli Digital Forensik untuk mengimbangi kesaksian yang dihadirkan JPU.
Terkait dengan kesaksian tersebut, Rismon Sianipar meyakini telah terjadi manipulasi secara digital yang berakibat Jessica Wongso harus menjalani hukuman sangat berat.
Adapun pelaku yang diduga melakukan rekayasa dan manipulasi digital tersebut menurut Rismon adalah M Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto.
“Jessica Wongso merupakan korban rekayasa digital yang sangat jahat yang dilakukan oleh M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” tegas Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Sabtu (27/1/2024).
Dalam menjalankan modus operandinya, Rismon meyakini kedua pelaku rekayasa tersebut sengaja menurunkan kualitas gambar atau downscaling.
Perilaku menurunkan kualitas gambar atau downscaling menurut Rismon merupakan perbuatan yang sangat jauh dari nilai integritas dan kejujuran.
“Seluruh informasi dalam data mengalami penurunan hingga hanya tersisa sekitar 10 persen informasi,” imbuh Rismon.
Meski hilangnya data asli dalam rekaman CCTV sempat dibantah dan disanggah kedua terduga pelaku, Rismon tidak mempercayai.
Sebab dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukannya, bukti adanya penurunan kualitas video benar-benar terjadi.
“Tidak ada penyisipan frame, seluruh data terjaga, semua data otentik, itu omong kosong dari kedua penipu ini,” tegas Rismon merujuk M Nuh dan Christopher.
Dari kualitas gambar yang sudah mengalami penurunan kualitas serta ketajaman, kesaksian para ahli di berbagai disiplin ilmu kemudian mengalami kekeliruan.
Akibat manipulasi tersebut, menurut Rismon meyakini sejumlah kesaksian yang diberikan para ahli mengalami distorsi atau penyimpangan.
Karena itu melalui unggahan terbaru di YouTube-nya, Rismon meminta AFDI agar menindak tegas pelaku rekayasa.
Nama Izazi Mubarok serta Pratomo Jati Nugroho selaku Ketua dan Sekjen AFDI periode terbaru diminta Rismon untuk menindaklanjuti hal ini.
Menurut Rismon, Ketua AFDI perlu membujuk agar M Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kalian kenal dengan M Nuh dan Christopher, tolong bujuk kedua orang ini untuk tampil ke depan, mengakui perbuatannya,” ujar Rismon.
Sebab perilaku yang dilakukan M Nuh dan Christopher kepada Jessica Wongso, menurut Rismon sangat biadab.***

Share this article
Rismon Sianipar minta AFDI menindak tegas dua anggotanya yang diduga merekayasa dan memanipulasi CCTV kasus Jessica Wongso.