Jokowi Diadukan ke Ombudsman, Didesak Selesaikan Kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998

FRD, IKOHI dan Kawan'98 mengadukan Presiden Jokowi dan tuntut selesaikan kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998

FRD, IKOHI dan Kawan'98 mengadukan Presiden Jokowi dan tuntut selesaikan kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998

AYOJAKARTA.COM -- Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa (FRD), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Kawan Ganjar-Mahfud ‘98 (Kawan ’98) hari ini mengadukan Presiden Joko Widodo ke lembaga Ombudsman karena selama 9 tahun pemerintahanya telah mengabaikan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 2009 menyangkut penyelesaian kasus penghilangam secara paksa 1997-1998.

Pengabaian ini menunjukan rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

“FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 menuntut Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan Rekomendasi DPR RI dalam surat Nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009 kepada Presiden RI terkait Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kejahatan penghilangan paksa dan menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia,” ungkap Petrus H. Hariyanto, juru bicara FRD dan Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 1996-2002.

Selama 9 tahun pemerintahanya, terutama pada periode ke 2 sejak 2019, FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 melihat Presiden Jokowi tidak punya inisiatif dan niat politik serius untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebut. Inisiatif politik yang dijalankan presiden sejak 2019 malah semakin memperkuat impunitas pada para pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998 ditunjukan melalui tiga fakta politik.

Baca Juga: SAH! Presiden Jokowi Telah Menetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2024, Cek Daftarnya di Sini

Pertama, pada 23 Oktober 2019 Presiden Jokowi mengangkat pelaku utama penghilangan paksa aktivis 1997-1998 yaitu Prabowo Subianto sebagai Mentri Pertahanan (Menhan) dalam Kabinet Indonesia Maju Masa Jabatan 2019-2024. Pengangkatan ini dapat dibaca sebagai upaya melindungi penjahat hak asasi manusia (HAM) dan memperkuat impunitas. The Guardian, media Inggris, menaruh judul, "Hari gelap HAM" ('Dark day for human rights': Subianto named as Indonesia's defence minister) terkait pengangkatan Prabowo sebagai Menhan tersebut.

Menurut Sekjen IKOHI, Zaenal Mutaqien, "Dengan terpilihnya Prabowo menjadi Menhan, upaya penuntasan kasus HAM masa lalu menjadi tertutup. Upaya untuk menyelesaikan kasus HAM di masa lalu terutama kasus penghilangan paksa tentu tak ada kemajuan lagi. Tidak akan ada pengungkapan." Sementara itu, Petrus menambahkan, "Sosok Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kasus penculikan tersebut. Prabowo yang kala itu berpangkat Letnan Jenderal Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dikeluarkan oleh institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) karena bertanggung jawab pada kasus penculikan bersama Tim Mawar, sebuah tim kecil yang dibentuk Komando Pasukan Khusus."

Kedua, langkah memperkuat impunitas Jokowi semakin ditunjukkan saat mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementrian Pertahanan. Kepres 166 tersebut mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar yaitu Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis dan Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Anies Baswedan Kaget Jokowi Ikut Komentar Soal Kontroversi 'Menyerang' Prabowo Subianto

Menurut Fatia Maulidiyanti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) , Kepres 166 tersebut berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia (impunitas), juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, "Dengan langkah tersebut, Presiden Jokowi semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini."

Ketiga, Presiden Joko Widodo tampak secara politik bersikap tidak netral dalam pemilihan presiden 2024 (secara tidak langsung) dengan memberikan dukungan politik kepada capres Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putranya sendiri, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden 2024. Dukungan ini adalah sebuah kemunduran demokrasi, karena akan memperkuat politik dinasti dan memperkuat impunitas dari capres yang terlibat dalam kejahatan HAM berat di masa lalu. Kemunduran demokrasi di era Presiden Jokowi juga diakui oleh Komnas HAM seperti tertulis dalam buku Laporan Tahunan (Laptah) Komnas HAM 2022. "Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo situasi demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi (kemunduran)."

“Politik dinasti dan politik impunitas yang dilakukan selama 9 tahun pemerintahannya juga telah mencederai janji Nawa Cita Presiden Jokowi sendiri. Apa yang dilakukan Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya telah mengingkari janji Presiden RI 2014 Joko Widodo dalam program prioritas Nawa Cita untuk menyelesaian kasus-kasys HAM,” jelas Ki Joyo Sardo, Wakil Ketua Kawan ‘98. Dalam visi, misi, dan agenda prioritasnya Nawa Cita agenda HAM dimuat dalam poin 4, bagian 9 serta pada poin 11 huruf (f), Nawa Cita dikatakan; “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965."

Dalam suasana kemunduran demokrasi dan presiden yang memprioritaskan politik dinasti keluarganya kami meminta Ombudsman demi menegakkan sila kedua Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" agar PRESIDEN JOKO WIDODO SEGERA MENJALANKAN 4 REKOMEMDASI DPR RI 2009 SEBELUM PEMILU 14 FEBRUARI 2024, yaitu;
Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc
Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang
Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang
Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa.

Dari keempat rekomendasi DPR RI 2009 untuk penyelesaian kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 tersebut FRD, IKOHI, dan Kawan ‘98 meminta Ombudsman untuk mendesak presiden agar memprioritaskan pelaksanaan pengadilan HAM ad hoc dan pembentukan tim pencarian 13 aktivis yang masih hilang sebelum 14 Februari 2024.

Semoga Ombudsman dapat sesegera mungkin mengirimkan PERINGATAN KERAS KEPADA PRESIDEN untuk menjalankan pengaduan dari FRD, IkOHI, dan Kawan ‘98 ini.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.