AYOJAKARTA.COM – Advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf memberikan somasi kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.
"Somasi ini berkaitan dengan tuntutan kami agar Bawaslu bersikap adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat," ucap salah satu advokat, Said Kemal Zulfi, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/1/2024).
Said Kemal Zulfi mengatakan bahwa somasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh tiga kliennya, yaitu Mirza Zulkarnaen, Ichwan Setiawan, dan Muhammad Fauzi.
Dimana laporan yang diajukan tersebut tidak mendapatkan proses lebih lanjut dari Bawaslu RI.
Terdapat empat laporan yang diajukan ke Bawaslu, yang pertama pada Jumat (24/11/2023), dimana Pelapor atas nama Muhammad Fauzi dan Terlapor Gibran Rakabuming Raka dengan nomor laporan 017/LP/PP/RI/00.00/XI/2023. Gibran dilaporkan karena ada dugaan pelanggaran pemilu pada acara desa bersatu, yang dihadiri Gibran dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Selanjutnya laporan kedua diajukan pada Senin (11/12/23), dengan Pelapor Muhammad Fauzi dan Terlapor Gibran Rakabuming Raka, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Gibran membagikan susu di Car Free Day (CFD), di Jakarta Pusat, Minggu 3 Desember 2023.
Kemudian laporan ketiga diajukan pada Jumat (15/12/2023), dengan Pelapor Ichwan Setiawan dan Terlapor Gibran Rakabuming Raka, dengan dugaan pelanggaran pemilu karena kampanye di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan, Minggu 10 Desember 2023.
Laporan terakhir diajukan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan oleh Mirza Zulkarnaen, perihal dugaan adanya pelanggaran administratif terkait tata cara, prosedur, atau mekanisme kampanye pada acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI), di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa 19 Desember 2023.
"Empat laporan ini ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Ini yang menjadi perhatian serius kami, sehingga hari ini kami menyampaikan somasi kepada Ketua Bawaslu RI," ucap Said Kemal.***

Share this article
Advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf memberikan somasi kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.