AYOJAKARTA.COM – Setelah pemerintah resmi mengumumkan seleksi CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2024 nanti, saat ini masyarakat banyak yang mencari informasinya.
Sebagaimana diketahui, pengumuman resmi mengenai seleksi CPNS yang akan kembali dibuka pada tahun 2024 nanti disampaikan oleh Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yaitu Aba Subagja.
Tak tanggung-tanggung, Aba Subagja menuturkan bahwa formasi CPNS 2024 yang bakal dibuka jumlahnya ada jutaan.
“Tahun 2024 ini kurang lebih sudah kita hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” kata Aba Subagja dikutip ayojakarta.com dari Instagram @utbk.id pada (22/12/2023).
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini Jumat 22 Desember 2023, Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap saat Nataru
Penghitungan jumlah formasi dalam seleksi CPNS 2024 tersebut berdasarkan tiga poin penting ini.
“Perhitungan itu didasarkan pertama dari sisa formasi tahun 2023, kedua pensiun dan ketiga adalah penghitungan kebutuhan real berapa kebutuhan yang sesungguhnya di lapangan,” terang Aba Subagja.
Jelang dibukanya seleksi CPNS pada tahun 2024 mendatang, masyarakat sudah banyak yang mencari informasi terkait syarat pendaftaran CPNS 2024.
Kabar baiknya lagi, di seleksi CPNS 2024 nanti tak hanya memberi peluang besar bagi para fresh graduate saja seperti yang disampaikan Aba Subagja.
Namun juga memberi peluang untuk para lulusan SMA serta peserta yang sudah berusia 40 tahun.
Akan tetapi, perlu dicatat bahwa ada syarat yang harus dipenuhi calon peserta yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: 7 Formasi CPNS 2024 Tanpa Syarat Tinggi Badan Lulusan SMA Bisa Daftar
Sesuai dengan Permenpan RB 27/2021, berikut syarat CPNS 2024 yang harus dipenuhi calon peserta:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai swasta
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Baca Juga: Cara Lihat Formasi CPNS 2024 di SSCASN, 1,3 Juta Formasi Dibuka Pemerintah
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinik, dosen, peneliti dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Demikian informasi mengenai persyaratan CPNS 2024, mohon dicatat bahwa ada ketentuan persyaratan juga untuk pelamar dengan kategori lulusan cumlaude.***

Share this article
Berikut ini syarat seleksi CPNS 2024 yang terbuka bagi fresh graduate, lulusan SMA hingga usia 40 tahun.