AYOJAKARTA.COM – Tak terasa pesta demokrasi akan segera dilaksanakan, sudahkah Anda menjatuhkan pilihan?
Anda yang masih bingung dengan pilihan untuk Pilpres 2024 nanti bisa mencoba mengikuti beberapa tips ini.
Seperti dikutip ayojakarta.com dari suara.com terdapat 3 tips yang bisa Anda lakukan untuk memilih calon pemimpin di 14 Februari 2024 datang.
Baca Juga: Besok! Debat Cawapres Perdana, KPU Sebut Ada Format yang Berbeda, Apa Saja?
3 Tips untuk Memilih Calon Pemimpin di Pesta Demokrasi 2024
1. Simak acara debat yang diselenggarakan KPU
Adapun cara atau tips pertama dalam memilih calon pemimpin jika kita belum mengenalnya yakni dengan mengikuti atau melihat debat yang diselenggarakan oleh KPU.
Namun untuk tips ini hanya berlaku untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres), karena KPU sendiri hanya mengadakan debat khusus untuk pemimpin negara.
Dengan menyaksikan debat yang diselenggarakan KPU, kita dapat melihat cara mereka berbicara, menangani masalah, dan menyusun strategi untuk kemakmuran negara Indonesia.
Di samping itu, dengan menyaksikan debat, kita akan mengetahui pemikiran tiap paslon.
2. Jangan tergiur pada uang politik
Selanjutnya yakni usahakan tidak memilih partai atau pemimpin yang memberikan uang politik kepada para pemilihnya, walaupun cara ini bukan lagi rahasia umum.
Banyak pemimpin dari berbagai partai memanfaatkan uang politik untuk memperoleh suara, padahal belum juga tentu mereka dapat amanah dalam memimpin nantinya.
Sehingga ada baiknya kita tidak tergiur pada uang politik dengan memilih calon tertentu. Oleh karena itu disarankan memilih pemimpin yang sesuai dengan pilihan dari hati dan akal kita.
Dan jika ada nantinya salah satu pemimpin yang menerapkan hal tersebut, maka dapat dipastikan pemimpin tersebut tidaklah baik.
3. Kenali partai yang mengusungnya
Terakhir, kita tentu harus mengenal terlebih dahulu partai yang mengusung calon pemimpin tersebut, sehingga ini menjadi bahan pertimbangan bagi kita yang belum terlalu mengenal sosok calon pemimpin.
Sebagai contoh, sebelumnya Partai A pernah memimpin negara, namun sayangnya permasalahan di Indonesia tidak dapat diatasi, bahkan dapat disebutkan kinerja partainya buruk, sehingga ini dapat menjadi pertimbangan untuk tidak memilih kembali partai tersebut.
Sedangkan jika Partai B pernah memimpin sebuah negara sebelumnya, dan kita merasa kalau selama Partai tersebut terpilih, kinerjanya Nampak dan terlihat, bahkan nyaman, maka ini bisa menjadi landasan untuk dapat memilih pemimpin yang diusung partai tersebut.***

Share this article
Masih bingung memilih pemimpin di pesta demokrasi Pemilu 2024? Berikut 3 tips untuk memilih calon pemimpin yang bisa Anda lakukan