AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2024 mendatang.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pada seleksi CPNS 2024 salah satu formasi yang akan dipenuhi adalah calon hakim (cakim).
Meski formasi yang akan dipenuhi adalah cakim, Azwar Anas menyampaikan pemerintah akan tetap merekrut talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS 2024.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi sedapat mungkin jabatan yang terdampak transformasi digital.
“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” kata Anas, dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu, 20 Desember 2023.
Anas menjelaskan setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran.
Maka dari itu, Kementerian PAN-RB telah mempertimbangkan untuk menyiapkan formasi cakim pada seleksi CPNS mendatang.
Ini karena pemerintah masih membutuhkan calon hakim karena kekurangannya di lapangan cukup banyak.
Pengadaan cakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengadaan hakim diseleksi dari cakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang sudah diangkat menjadi PNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Pada dasarnya pengadaan hakim sama seperti tahapan pengadaan CASN, akan tetapi untuk menjadi hakim perlu dilakukan uji kompetensi oleh MA.
Berdasarkan data dari MA, setidaknya diperlukan lebih dari puluhan ribu hakim untuk mengisi sejumlah unit kerja pengadilan baru.
Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka, Menteri PANRB Beri Bocoran Formasi yang Akan Dipenuhi Paling Banyak
Kebutuhan SDM tersebut terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan tata usaha negara, hakim peradilan agama, serta ASN seperti PNS dan PPPK.***

Share this article
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pada seleksi CPNS 2024 salah satu formasi yang akan dipenuhi adalah calon hakim (cakim).