AYOJAKARTA.COM – Setelah Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua melakukan agenda cek TKP di rumah Saguling dan Duren Tiga, ditemukan sejumlah fakta baru yang menimbulkan tanda tanya besar bagi Ronny Talapessy.
Agenda cek TKP dilakukan pada Rabu (4/1/2023) siang hari sekitar pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh Majalis Hakim dan juga Penasehat Hukum dari masing-masing terdakwa yang salah satunya adalah Ronny Talapessy sebagai Penasehat Hukum Richard Eliezer.
Setelah melakukan pengamatan pada agenda tersebut, Ronny Talapessy menyimpulkan bahwa CCTV yang diserahkan ke penyidik tidaklah lengkap.
Baca Juga: Ronny Talapessy Bikin Kubu Ferdy Sambo Makin Terpojok Setelah Temukan Fakta Ini di TKP
“Yang perlu kita ketahui bahwa fakta persidangan bahwa CCTV yang ada yang diserahkan kepada penyidik melalui flashdisk, itu hanya di lantai 1. Jadi kami menduga bahwa CCTV itu tidak lengkap,” ungkap Ronny.
Menurut pengamatan Ronny, di dalam rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, terdapat CCTV di setiap sudut.
“Fakta kemarin ketika kita mengunjungi rumah Saguling, kami melihat bahwa setiap sudut rumah, per lantai itu ada CCTV,” kata Ronny.
Walaupun terdapat banyak CCTV di setiap lantai rumah Saguling, tapi CCTV yang diserahkan kepada penyidik hanya rekaman CCTV pada lantai 1 saja.
Jadi Ronny Talapessy berharap, pihak Ferdy Sambo bisa menyerahkan rekaman CCTV dari lantai lain dalam Saguling, yaitu lantai 2 dan juga 3.
“Kami berharap, keluarkanlah CCTV yang ada di lantai 2, lantai 3 supaya semua perkara ini jadi jelas,”
Penasehat Hukum Richard Eliezer mengatakan bahwa pihak Ferdy Sambo menyerahkan rekaman CCTV yang sudah dipindahkan ke flashdisk.
“Di fakta persidangan terungkap ahli digital forensik ketika ditanyakan, menerima itu (rekaman CCTV) dari flashdisk. Itu yang menjadi pertanyaan kan,” kata Ronny.
Karenanya Ronny menduga sebelum rekaman CCTV diserahkan dalam bentuk flashdisk, sebelumnya sudah dipilih-pilih terlebih dahulu. Jadi tidak semua rekaman CCTV diserahkan kepada penyidik.
“Jadi kami menduga bahwa CCTV yang ada di lantai 1 tentang keterangan Richard Eliezer itu juga pun kami duga dipilah-pilah juga,” kata Ronny.
Adanya perbedaan pengakuan dari Richard Eliezer sebagai obstruction of justice dan keterangan Ferdy Sambo sebagai tersangka, membuat bukti rekaman CCTV sangat penting untuk membuktikan kebenaran.
Pasalnya rumah Saguling diduga menjadi tempat perencanaan pembunuhan dan juga perencanaan skenario palsu yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri.
Skenario palsu tersebut kemudian disampaikan oleh para terdakwa kepada lembaga hukum setelah tewasnya Yosua.
Terdakwa yang dimaksud adalah Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan juga Ferdy Sambo sendiri, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV.***

Share this article
Setelah melakukan pengamatan pada agenda tersebut, Ronny Talapessy menyimpulkan bahwa CCTV yang diserahkan ke penyidik tidaklah lengkap.