AYOJAKARTA.COM---Persidangan terkait pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga penghujung tahun 2022.
Melalui sidang konfrontasi antara Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf atau akrab disebut Om Kuat, dan Ricky Rizal, terungkap nominal yang akan diberikan Ferdy Sambo sebagai imbalan setelah mengeksekusi Brigadir J.
Nominal yang cukup fantastis ini bahkan membuat Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi kepada Ferdy Sambo saat ia menjadi saksi pada sidang konfrontasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Bersaksi Atas Hendra Kurniawan, Majelis Hakim: Jadi Saksi Mahkota Minggu Depan Ya!
Dikutip melalui kanal Youtube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 8 Desember 2022, ini nominal yang akan diberikan pada Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal!
Melalui persidangan konfrontasi dimana Ferdy Sambo duduk sebagai saksi dengan tiga terdakwa yaitu para ajudannya seperti, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Eliezer, Ferdy Sambo menceritakan rencana pemberian imbalan.
Kronologinya, setelah pemeriksaan-pemeriksaan pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Ferdy Sambo memanggil ketiga ajudannya di rumah Saguling.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngotot Tidak Menembak Brigadir J, Hakim Pertanyakan Bukti Ini dalam Sidang
Setelah Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf berkumpul, Ferdy Sambo menanyakan pemeriksaan yang para ajudannya jalani.
"Apa keterangan yang sudah ada dipertahankan untuk selamatkan Richard," kata Ferdy Sambo menurut pengakuannya saat menceritakan kronologi Saguling tersebut.
Kemudian Sambo mengucapkan terima kasih atas kerjasama para ajudannya dalam menjalankan cerita yang ia buat.
“Saya akan merawat keluarga kamu, saya akan membiayai kamu beserta keluarga. Terima kasih menjalankan cerita yang saya buat," terang Sambo saat bersaksi di PN Jakarta Selatan.
Mendengarkan kronologi Ferdy Sambo saat mengumpulkan para ajudannya di Saguling, Hakim Wahyu bertanya terkait imbalan yang rencananya akan diberikan pada para ajudannya.
Baca Juga: Berawal dari Kisah Cinta hingga Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Ini ...
"Kemarin mereka bertiga (Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal) bercerita bahwa saudara akan memberikan imbalan, Eliezer Rp1 miliar, sementara Kuat dan Ricky (masing-masing) Rp500 juta," kata Hakim Wahyu mencoba mengonfirmasi nominal imbalan.
Ternyata, nominal tersebut benar dan diakui Ferdy Sambo akan diberikan kepada ketiga ajudannya, tetapi saat ditanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo menyatakan belum memberikan imbalan tersebut.
"Sementara belum Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Keren! Purwakarta Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Balap Jetski Tingkat Internasional
Saat Hakim menanyakan alasannya, Ferdy Sambo menerangkan karena kasus belum selesai. Maka dari itu, Hakim memberikan pertanyaan baru untuk suami dari Putri Candrawathi ini.
"Kalau kasus ini selesai apakah akan terealisasi?" Tanya Hakim Wahyu.
Ferdy Sambo menjawab dengan sedikit ragu bahwa iya yakin Hakim sudah mengetahui jawabannya.
Namun, Hakim pun menjawab bahwa ia hanya bertanya saja kepada Ferdy Sambo, yang apabila Ferdy Sambo menjawab 'iya' akan ditulis oleh Majelis Hakim.
Akhirnya Ferdy Sambo menjelaskan jawabannya secara jelas terkait imbalan apabila kasus persidangan terkait pembunuhan Brigadir J ini selesai.
"Ya harusnya sih bukan hanya secara materi, pasti saya akan merawat keluarganya," terang Ferdy Sambo kemudian.
"Artinya ada perhatianlah saudara," tutup Hakim yang diamini oleh Ferdy Sambo.
Sementara itu, sidang terkait pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Memulai sidang perdana pada 17 Oktober 2022, persidangan masih terus bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga hari ini.
Atas permintaan persidangan secara tertutup oleh penasihat hukum Ferdy Sambo yang disetujui untuk diubah formatnya oleh Hakim dan Jaksa,rencananya Senin 12 Desember 2022 akan diadakan persidangan dengan saksi Putri Candrawathi.
Hal ini karena Putri Candrawathi terkait dengan kasus kekerasan seksual, bukan hanya pembunuhan berencana seperti dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum).***

Share this article
Terungkap di persidangan nominal fantastis sebagai imbalan dari Ferdy Sambo untuk Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal setelah lakukan ini