Salah Samek #2 : Mudik dan Ketersediaan Makan

Ilustrasi

Ilustrasi

Jurubicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sangat gencar mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung

Berita tentang kemungkinan Jakarta akan melakukan Karantina Wilayah membanjiri seluruh saluran media. Berita kalau pemerintah dalam waktu sangat dekat akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Wilayah alias lockdown, berita akan ada rapat khusus untuk memutuskan Jakarta akan Karantina Wayah alias lockdown, berita simulasi lalu lintas di tol masuk dan keluar Jakarta untuk mengantisipasi Jakarta ditetapkan Karantina Wilayah alias lockdown disiarkan hampir seluruh televisi.

Sayangnya, massifnya pemberitaan tersebut tidak diiringi dengan massifnya pernyataan pejabat untuk menjamin segala kebutuhan masyarakat yang masuk dalam daerah Karantina Wilayah alias lockdown tersebut.

Masyarakat masih bingung dan bertanya-tanya, bagaimana untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar keluarga sehari-hari jika Jakarta Karantina Wilayah alias lockdown

Kebingungan tersebut tidak kunjung ada jawaban dan tidak ada kepastian jawaban dari pejabat yang berkompeten dari hari ke hari. 

Walaupun ini harusnya hak rakyat untuk mendapat informasi sesuai prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008), yaitu hak untuk mendapatkan kepastian informasi keterpenuhan kebutuhan paling elementer mereka, informasi tentang ketersediaan makan dalam masa Karantina Wilayah alias lockdown, namun nampaknya pemenuhan hak ini masih jauh dari yang dibutuhkan masyarakat.

Pernyataan yang muncul justru himbauan yang isinya seolah-olah kebutuhan dasar sehari-hari masyarakat supaya bisa ditanggung oleh tetangga yang memiliki rezeki lebih. Lha kok bisa begitu? Begitu pertanyaan seketika yang terlontar.

Pertanyaan yang muncul di benak masyarakat adalah apakah kami akan hidup dari belas kasihan tetangga selama Karantina Wilayah? Iya kalau tetangganya mau, kalau tetangganya diam saja dan tidak peduli, trus kami puasa berhari-hari gitu?

AYO BACA : Salah Samek #1 : Penyebaran dan Penyakit

Belum lagi kalau memikirkan cicilan sepeda motor dan kredit lainnya yang sudah terlanjut diambil sebelum Corona menyerang. Dikejar-kejar lembaga pembiayaan. 

Dan yang lebih penting, tidak ada kejelasan dapat menunda pembayaran kos atau kontrakan. Artinya tempat tinggal juga tidak ada kepastian. Kontrakan bulanan, pemasukan tidak ada, dagangan tidak laku, mau bayar pakai apa? Apa iya yang punya kontrakan mau dibayar setelah corona berlalu?

Dua puluh ribu lebih perantau asal Wonogiri yang ada di Jabodetabek sudah mudik ke Wonogiri per tanggal 25 Maret 2020. Itu baru 1 (satu) Kabupaten dari 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. Berapa jumlah yang mudik dari Jabodetabek ke Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarya, dan Jawa Timur?. Serasa mudik lebaran. Hanya itu kalimat pas untuk menggambarannya.

Pilihan terbaik dan paling logis bagi mereka memang segera mudik ke kampung. Setidaknya kalau mudik ke kampung ada rumah tempat berteduh. Ada ladang dan sawah untuk ditanami umbi-umbian. Masih ada stok nasi tiwul. Kepepet banget masih bisa minjam ini dan itu ke tetangga yang masih sedulur, yang pasti tidak tega melihat tetangga tidak makan beberapa hari.

Saat ditanya soal mereka kemungkinan berpotensi membawa virus Corona mudik, jawabannya: dipikir belakangan saja,n sampai di kampung kan bisa cek kesehatan dan isolasi mandiri atau menjaga jarak dengan orang kampung, daripada di Jakarta mati kelaparan.

Kebanyakan mereka merasa heran saja. Situasi darurat level Pandemi kok hanya melahirkan himbauan demi himbauan, bukan perintah dan larangan. Mewacanakan Karantina Wilayah alias lockdown dalam situasi darurat pandemi corona namun tidak diiringi wacana kepastian pemenuhan kebutuhan pokok yang menenangkan. Apalagi mengingat modal dagangan juga sudah mulai terpakai untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sebagai akibat work from home sehingga dagangan sepi bangeeet.

Bagi para potensial pemudik tersebut, dalam situasi darurat pandemi corona yang memerlukan langkah super serius untuk menahan laju penyebaran virus corona ini, yang ditunggu adalah apa perintah yang harus dilaksanakan dan apa larangan yang harus dihindari. Bagaimana penegakan hukum atas pelanggaran perintah dan larangan tersebut. 

Kepastian ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat yang disiapkan pemerintah. Kepastian masyarakat tetap punya tempat tinggal dan makanan pokok secukupnya sehari-hari. 

AYO BACA : Doa Tak Bisa

Ya, seperti yang disampaik salah seorang pengemudi Ojek Online dan si mbok jualan minuman yang tampil di Indonesian Lawyers Club (ILC) minggu lalu (24/3).

Kalau tidak ada hal demikian, jangan salahkan jika himbauan untuk tidak mudik, himbauan untuk seolah-olah menanggung hidup tetangga yang kekuarangan, wacara Karantina Wilayah alias lockdown diikuti simulasi penutupan akses jalan, ditambah wacana larangan mudik saat lebaran nanti, ditelinga masyarakat para perantau pedagang kecil dan buruh lepas harian di Jabodetabek lebih terdengar sebagai perintah untuk sesegera mungkin meninggalkan Jakarta dan sekitarnya.

Kalau itu yang terjadi berarti penangulangan laju penyebaran Virus Corona bukannya makin terkendali malah makin parah, parah sekali.

Kok parah sekali? Karena budaya interaksi sosial di kampung lebih dominan dibanding Jakarta. Satu orang sakit, sekampung menengok. 

Infrastruktur kesehatan bak langit dan bumi dibandingkan dengan Jakarta. Bukankah hanya tinggal menunggu waktu saja kasus Corona akan meledak di daerah tujuan mudik tersebut?

Kalau begini bukan lagi Salah Samek namanya, jangan-jangan malah sudah Salah Jahit, kata temanku yang membaca tulisan penulis kemaren dengan judul Salah Samek #1: Penyebaran dan Penyakit

Jika salah samek saja berakibat tidak salamek (tidak selamat), maka bagaimana dengan salah jahit? Bisa-bisa malapetaka dan kehancuran besar yang datang.

Masih cukup waktu jika ingin melakukan perbaikan salah samek... eh.... salah jahit... ups... salah samek.... entahlah....

 

Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

AYO BACA : #AkuKorbanCoronaJagaDiriKalian #KeluargakuKorbanCoronaJagaDiriKalian

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.